Ketua Umum MUI KH Miftachul Akhyar Kirimkan Surat Pengunduran Diri

- 10 Maret 2022, 15:46 WIB
Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar Mundur Dari Jabatan Ketua Umum MUI
Rais Aam PBNU, KH Miftachul Akhyar Mundur Dari Jabatan Ketua Umum MUI /Tangkapan layar/ mui.or.id/


PORTAL SULUT - Informasi terbaru, KH Miftachul Akhyar mundur dari ketua umum MUI.

Melansir dari laman NU Online, Rais Aam Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) KH Miftachul Akhyar menyatakan telah mengirimkan surat pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum Majelis Ulama Indonesia (MUI).

Hal itu disampaikan oleh Kiai Miftah saat memberikan pengarahan dalam Rapat Gabungan Syuriyah-Tanfidziyah PBNU di Kampus Unusia Parung, Bogor, Jawa Barat Rabu sore, 9 Maret 2022.

Baca Juga: Gus Baha Sebut Orang Islam Harus Kaya, Ini Maksudnya!

"Di saat ahlul halli wal aqdi (Ahwa) Muktamar ke-34 NU menyetujui penetapan saya sebagai Rais Aam, ada usulan agar saya tidak merangkap jabatan. Saya langsung menjawab sami'na wa atha'na (kami dengarkan dan kami patuhi). Jawaban itu bukan karena ada usulan tersebut, apalagi tekanan," ujarnya.

Rais Syuriyah Pengurus Wilayah Nahdlatul Ulama (PWNU) Jawa Timur 2007-2015 itu lalu menceritakan proses pemilihan dirinya menjadi Ketua Umum MUI pada akhir November 2020 lalu.

Hampir dua tahun sebelumnya, kata Kiai Miftah, dirinya dirayu dan diyakinkan untuk bersedia jadi Ketua Umum MUI.

"Semula saya keberatan, tapi kemudian saya takut menjadi orang pertama yang berbuat 'bid'ah' di dalam NU. Karena selama ini Rais Aam PBNU selalu menjabat Ketua Umum MUI," jelas Kiai Miftah

Saat ini, Kiai Miftah menambahkan, dirinya merasa 'bid'ah' itu sudah tidak ada lagi.

Jadi dirinya berkomitmen untuk merealisasikan janji di hadapan Majelis ahlul halli wal aqdi dengan mengajukan pengunduran diri dari jabatan Ketua Umum MUI.

Baca Juga: Inilah 5 Weton Yang Akan Kaya Raya Meski Hanya Berdagang, Menurut Kitab Primbon Jawa

Dikonfirmasi secara terpisah, Ketua Badan Pembinaan dan Pengembangan Organisasi MUI KH Salahuddin Al-Aiyub membenarkan bahwa pihaknya telah menerima surat pengunduran diri dimaksud.

"Awal pekan ini, surat tersebut telah kami terima. Selanjutnya, MUI akan merespons surat tersebut sesuai dengan peraturan dan ketentuan yang berlaku di internal MUI," tegasnya.


Di tempat yang sama, Katib Syuriyah PBNU yang juga Ketua MUI Bidang Fatwa, Asrorun Niam Sholeh menyatakan sangat menghormati keputusan Rais Aam dan akan mengonsolidasikan dalam aturan organsasi di MUI.

"Saya sebagai santri sangat menjunjung tinggi keputusan Kiai Miftah, dan akan mengonsolidasikan sesuai mekanisme organisasi", ujarnya.

Baca Juga: Apakah Kesialan 6 Weton RAKAM NUJU PATI ini Bisa Berubah? Ini Jawabannya

Diketahui, hari Rabu 9 Maret 2022, PBNU mengadakan rapat gabungan untuk menetapkan berbagai program kerja, pembidangan masing-masing pengurus, dan penyusunan kepengurusan lembaga-lembaga, serta pembentukan sekaligus penyusunan tiga badan khusus.

Yakni Badan Pengembangan Administrasi Keorganisasian dan Kader, Badan Pengembangan Jaringan Internasional, dan Badan Inovasi Strategis.***

Editor: Rensa Bambuena

Sumber: NU Online


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x