Provinsi ini didirikan sejak tahun 1948, 3 tahun setelah kemerdekaan Indonesia, tapi sejak tahun 1957 provinsi Sumatera Tengah sudah tidak tercatat lagi sebagai provinsi Indonesia.
Situasi yang mendesak membuat provinsi ini harus dibubarkan dengan undang-undang darurat nomor 19 tahun 1957.
Pada tahun 1958 wilayah bekas provinsi Sumatera Tengah ini dipecah menjadi 3 provinsi yaitu provinsi Sumatera Barat, Provinsi Riau, termasuk Kepulauan Riau, dan provinsi Jambi, lewat undang-undang Nomor 61 tahun 1958 oleh pemerintahan Presiden Soekarno.
2. Provinsi Irian Barat
Dahulu Indonesia pernah memiliki sebuah provinsi bernama Provinsi Irian Barat, yang kini merupakan wilayah Provinsi Papua Barat dan Provinsi Papua.
Disebut Irian Barat Karena wilayah ini mencakup bagian barat dari Pulau Papua, yang pada tahun 1961 dikuasai oleh Belanda, sedangkan bagian timur adalah Papua Nugini yang dikuasai oleh Australia.
Pada tahun 1963 wilayah Irian Barat akhirnya direbut kembali dari kerajaan Belanda, dan masuk ke dalam pangkuan Negara Kesatuan Republik Indonesia dengan nama resmi Provinsi Irian Barat.
Namun pada tahun 1973, Provinsi Irian Barat berganti nama menjadi Provinsi Irian Jaya oleh Presiden Soeharto membuat nama Provinsi Irian Barat tersisa kenangan.
3. Provinsi Irian Jaya Tengah