DPR RI Setujui Tujuh RUU Provinsi menjadi Undang-undang, Ada dari Kalimantan dan Sulawesi

- 15 Februari 2022, 14:05 WIB
Suasana rapat paripurna DPR RI.
Suasana rapat paripurna DPR RI. /Foto :: pikiran-rakyat.com/


PORTAL SULUT - 7 rancangan undang-undang (RUU) provinsi telah disetujui DPR RI menjadi Undang-Undang dalam Rapat Paripurna DPR RI ke-15 Masa Persidangan III Tahun sidang 2021-2022.

Wakil Ketua DPR RI Lodewijk Freidrich Paulus yang memimpin rapat paripurna menanyakan kepada perwakilan fraksi dan anggota DPR, apakah RUU tentang provinsi dapat disetujui dan disahkan menjadi Undang-Undang.

Pertanyaan itu dijawab "setuju" oleh para anggota dewan dalam rapat yang digelar di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa 15 Februari 2022 seperti dikutip dari Antara.

Baca Juga: Laporan Survei Media yang Dirilis Imogen Tidak Sesuai Fakta, PRMN Layangkan Protes

Tujuh RUU tentang provinsi yang disetujui RUU Provinsi Kalimantan Selatan, RUU Provinsi Kalimantan Barat, RUU Kalimantan Timur, RUU Provinsi Sulawesi Selatan, RUU Provinsi Sulawesi Tenggara, RUU Provinsi Sulawesi Utara dan RUU Provinsi Sulawesi Tengah.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang dalam laporannya menyampaikan Komisi II DPR RI memandang perlu untuk menata kembali dasar hukum pembentukan provinsi di Indonesia yang masih berdasarkan Undang-Undang Dasar Sementara tahun 1950.

Dia mengatakan, UU tersebut secara konseptual sudah tidak sesuai dengan Undang-Undang tentang otonomi daerah saat ini.

Baca Juga: 6 Bulan Belum Vaksin Covid-19 Dosis Dua, Vaksin Pertama Wajib Diulang

Junimart mengatakan pada tanggal 9 Februari 2022, dilakukan pengambilan keputusan pada rapat kerja tingkat satu antara Komisi II DPR, Komite I DPR, Menteri Dalam Negeri, Menteri Keuangan, Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional dan Menteri Hukum dan HAM.

"Secara bulat dan sepakat menyetujui untuk meneruskan pembahasannya pada pembicaraan tingkat dua untuk mengambil keputusan," kata Junimart.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah