Vaksinasi Booster Mulai Hari Ini, Ini Cara Cek Apakah Anda Masuk Prioritas

- 12 Januari 2022, 07:53 WIB
Vaksinasi Covid-19
Vaksinasi Covid-19 /Rio Ryzki Batee/Galamedia/


PORTAL SULUT - Pemerintah telah menetapkan pelaksanaan vaksinasi booster mulai hari ini, tanggal 12 Januari 2022.

Presiden Jokowi memastikan jika vaksinasi booster gratis.

Nah, ternyata masyarakat yang termasuk dalam kelompok prioritas penerima vaksin booster atau dosis penguat antibodi dapat mengecek tiket dan jadwal vaksinasi di website dan aplikasi PeduliLindungi.

Baca Juga: Kasus Omicron Melonjak Capai 414 Orang

"Cek tiket dan jadwal vaksinasi booster gratis di PeduliLindungi," kata Juru Bicara Kementerian Kesehatan RI Siti Nadia Tarmizi yang dikonfirmasi di Jakarta, Selasa 11 Januari 2022, seperti dikutip dari Antara.

Nadia mengatakan pemerintah akan memulai program vaksinasi booster untuk masyarakat umum pada Rabu di sejumlah fasilitas pelayanan kesehatan milik pemerintah seperti Puskesmas, rumah sakit pusat dan rumah sakit umum daerah.

Vaksin booster diberikan secara gratis untuk seluruh masyarakat Indonesia serta diperuntukkan bagi yang berusia 18 tahun ke atas dan telah menerima vaksin dosis kedua dalam jangka waktu minimal enam bulan.

Menurut Nadia kelompok prioritas penerima vaksin booster adalah orang lanjut usia (lansia) dan kelompok rentan yang terdaftar sebagai peserta Penerima Bantuan Iuran (PBI) BPJS Kesehatan.

Jenis vaksin ketiga yang diberikan akan ditentukan oleh petugas kesehatan berdasarkan riwayat vaksinasi dosis 1 dan 2 yang diterima dan sesuai ketersediaan vaksin di tempat layanan.

Baca Juga: Siap-Siap! ASN Sebagai Komponen Cadangan Pertahanan Negara, 3 Bulan Mengikuti Pelatihan Dasar Kemiliteran

Nadia mengatakan tiket tersebut dapat digunakan di fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat pada waktu yang sudah ditentukan.

Berdasarkan panduan yang dipublikasikan melalui laman www.sehatnegeriku.com, masyarakat bisa mengunjungi PeduliLindungi.id dan mengecek status dan tiket vaksinasi dengan memasukkan “Nama Lengkap” dan “NIK”, lalu klik periksa.

Jika melalui aplikasi PeduliLindungi, masyarakat bisa mengikuti langkah-langkah berikut, pertama buka aplikasi PeduliLindungi, masuk dengan akun yang terdaftar, klik menu “profil” dan pilih “Status Vaksinasi & Hasil Tes COVID-19”.

Selanjutnya status dan jadwal vaksinasi booster akan muncul di akun. Untuk cek tiket vaksin, masuk ke menu “riwayat dan tiket vaksin”.

Baca Juga: Beredar Surat Palsu Pengangkatan Guru Honorer

Jika termasuk kelompok prioritas lansia dan PBI, tetapi belum mendapatkan tiket dan jadwal vaksinasi di aplikasi PeduliLindungi, peserta bisa datang langsung ke fasilitas kesehatan atau tempat vaksinasi terdekat dengan membawa KTP dan surat bukti vaksinasi dosis 1 dan 2.

Nadia mengatakan vaksinasi menjadi syarat beraktivitas di ruang publik dan sudah terintegrasi dengan aplikasi PeduliLindungi.

"Pastikan untuk tidak menggunakan NIK dan nomor handphone milik orang lain saat mendaftar vaksinasi booster untuk menghindari kendala administrasi di kemudian hari," katanya.***

Editor: Harry Tri Atmojo

Sumber: ANTARA


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah