Baca Juga: Virus Omicron Mengancam, 14 Negara Dilarang Masuk Indonesia Termasuk Inggris, Prancis dan Denmark
Kemenkes mendorong daerah untuk memperkuat kegiatan 3T (Testing, Tracing, Treatment), aktif melakukan pemantauan apabila ditemukan klaster-klaster baru COVID-19 dan segera melaporkan dan berkoordinasi dengan pusat apabila ditemukan kasus konfirmasi Omicron di wilayahnya.
"Kita tidak boleh lengah, jangan sampai gelombang ketiga terjadi di Indonesia. Jangan sampai apa yang terjadi di India terjadi juga di Indonesia, dimana dalam 10 hari terakhir terjadi kenaikan tren kasus dari 6.000-an menjadi 90.000-an kasus konfirmasi Omicron. Ini yang kita hindari" ujar Nadia.***