PORTAL SULUT — Presiden Joko Widodo atau Jokowi mengumumkan bahwa pemerintah telah mencabut Izin Usaha Pertambangan atau IUP.
Pernyataan yang Jokowi lontarkan ini pun disampaikannya pada konferensi pers pada Jumat, 7 Januari 2022.
Terlihat bahwa Presiden ketujuh Indonesia ini, melakukan siaran konferensi pers bersama jajaran pemerintah lainnya.
Baca Juga: 16 Ucapan Sakti Presiden Soekarno yang Terbukti Kebenarannya, Nomor 13 Paling Akurat
Dirinya pun mengumumkan bahwa ribuan IUP di Indonesia telah dicabut.
Dengan telah melakukan evaluasi, Jokowi menilai bahwa izin usaha ini perlu dicabut.
"Izin-izin pertambangan, kehutanan, dan juga penggunaan lahan negara terus dievaluasi secara menyeluruh," kata Jokowi.
"Izin-izin yang tidak dijalankan, yang tidak produktif, yang dialihkan ke pihak lain, serta tidak sesuai dengan peruntukan dan peraturan, hari ini kita cabut," ucap Jokowi, seperti dikutip Portalsulut.com dari Kanal YouTube Sekretariat Presiden pada Sabtu, 8 Januari 2021.
Dalam konferensi pers tersebut, Jokowi menuturkan bahwa ribuan izin pertambangan dicabut oleh pemerintah.