MASYARAKAT WAJIB WASPADA! Total Kasus Terkonfirmasi Omicron Bertambah Jadi 46 Kasus

- 27 Desember 2021, 12:46 WIB
Ilustrasi. Kasus terkonfirmasi Omicron di Tanah Air terus bertambah, data Kemenkes RI mencatat 46 Kasus.
Ilustrasi. Kasus terkonfirmasi Omicron di Tanah Air terus bertambah, data Kemenkes RI mencatat 46 Kasus. /Foto : Pixabay/

PORTAL SULUT  - 26 Desember 2021 Kementerian Kesehatan kembali melaporkan temuan kasus baru Omicron di Indonesia.

Juru Bicara Vaksinasi Kementerian Kesehatan, Siti Nadia Tarmidzi menyebutkan adanya tambahan kasus terkonfirmasi Omicron sebanyak 27 kasus yang sebagian besar berasal dari para pelaku perjalanan internasional.

Temuan didapatkan dari berasal dari hasil pemeriksaan WGS oleh Badan Litbangkes yang keluar pada tanggal 25 Desember 2021.

Baca Juga: 2022 Masuk Era Baru Televisi Digital, Ini yang Harus Disiapkan Masyarakat Agar Bisa Menikmati Siaran

Sebanyak 26 Kasus merupakan imported case, diantaranya 25 WNI yang baru pulang dari Malaysia, Kenya, Uni Emirat Arab, Arab Saudi, Mesir, Malawi, Spanyol, Inggris, Turki, dan 1 orang WNA Asal Nigeria. Sementara satu kasus positif merupakan Tenaga Kesehatan di RSDC Wisma Atlet.

“Berdasarkan hasil pemeriksaan spesimen oleh Badan Litbangkes, kami kembali mengidentifikasi adanya tambahan kasus Omicron sebanyak 27 orang. Saat ini Sebagian besar telah menjalani karantina di Wisma Atlet dan sebagian lagi di RSPI Sulianti Saroso, ”kata Jubir Nadia.

Dengan tambahan kasus ini, total kasus terkonfirmasi Omicron di Indonesia sudah 46 kasus sejak pertama kali dilaporkan pada 16 Desember lalu.

Kasus Omicron tersebut terdeteksi disaat para pelaku perjalanan internasional tiba di Indonesia dan menjalani karantina 10 hari.

Beberapa kasus terdeteksi setelah mereka menjalani lebih dari tiga hari dalam masa karantina.

Halaman:

Editor: Muhamad Zakir Mokoginta


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah