Atalia Ridwan Kamil dan DP3AKB Jabar Kawal Kasus Predator Seks di Cibiru Sejak Awal, Berikut Kronologinya

- 12 Desember 2021, 19:44 WIB
Ilustrasi korban pemerkosaan
Ilustrasi korban pemerkosaan /Pixabay/ninocare

PORTAL SULUT - Bunda Forum Anak Daerah (FAD) Provinsi Jawa Barat, Atalia Ridwan Kamil bersama DP3AKB Jabar membantah kabar pembiaran kasus kejahatan seksual Herry Wirawan sejak awal.

Modus kejahatan Herry Wirawan sebagai predator seks di Cibiru, Kota Bandung mendadak heboh belakangan ini.

Namun ternyata kasus tersebut telah terungkap ke publik sejak Mei 2021.

Baca Juga: Atalia Ridwan Kamil Bantah Tutupi Kasus Pemerkosaan di Cibiru Bandung

Dari waktu itu jugalah, Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak dan Keluarga Berencana Jawa Barat (DP3AKB Jabar) bersama Atalia Ridwan Kamil turut mengawal.

Kasus yang melibatkan anak di bawah umur tersebut sengaja tidak diumumkan ke publik untuk menjamin masa depan korban.

Sehingga bukan berarti jika kasus pemerkosaan tidak diumumkan berarti telah dilakukan pembiaran oleh Pemprov Jabar, melainkan untuk melindungi para korban yang masih di bawah umur.

Kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh Herry Wirawan tersebut kini telah memasuki persidangan keenam.

Berikut kronologi mengenai terungkapnya kasus kejahatan seksual yang dilakukan oleh Herry Wirawan:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah