13 Pemda di Indonesia Resmi Tandatangani Nota Kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama dengan BP2MI

- 8 Desember 2021, 18:56 WIB
13 pemda telah menandatangani nota kesepakatan dan PKS dengan BP2MI.
13 pemda telah menandatangani nota kesepakatan dan PKS dengan BP2MI. /

PORTAL SULUT – Sedikitnya, 13 pemerintah daerah (pemda) di Indonesia resmi menandatangani nota kesepakatan dan Perjanjian Kerja Sama (PKS) dengan Badan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP2MI).

Di antara 13 pemda yang telah menandatangani nota kesepakatan dan PKS dengan BP2MI, terdapat 3 pemda dari Provinsi Sulawesi Utara (Sulut).

Adapun 3 pemda dari Sulut yang termasuk di antara 13 pemda yang menandatangani nota kesepakatan dan PKS dengan BP2MI, masing-masing Kabupaten Bolaang Mongondow (Bolmong), Kabupaten Bolaang Mongondow Utara (Bolmut), serta Kabupaten Minahasa Tenggara (Mitra).

Baca Juga: Arti Hewan Masuk ke Rumah dari Dapat Rezeki Nomplok Hingga Kesialan

Penandatanganan Nota Kesepakatan dan PKS antara 13 pemda dengan BP2MI itu, dilaksanakan di Aula KH Abdurrahman Wahid BP2MI pada Rabu, 8 Desember 2021.

Kepala BP2MI Benny Rhamdani mengatakan, penandatanganan PKS merupakan bentuk komitmen serius dari daerah untuk melaksanakan amanat Undang-Undang Nomor 18 Tahun 2017.

“Dalam UU Nomor 18 Tahun 2017 pasal 41 jelas tercantum bahwa pemerintah daerah memiliki tugas dan tanggung jawab, untuk melaksanakan pelindungan bagi pekerja migran Indonesia,” kata Benny Rhamdani.

Dengan ditandatanganinya nota kesepakatan dan PKS, lanjut Kepala BP2MI, membuktikan bahwa pemda telah berkomitmen serius untuk melaksanakan amanat UU tersebut.

Benny Rhamdani juga menambahkan bahwa dengan adanya PKS ini, pemda bisa fokus untuk menggenjot penempatan pekerja migran pada jabatan terampil dan profesional di seluruh dunia.

Baca Juga: Ramalan Shio 2022: Ada 3 Shio yang Ditakdirkan Kaya Raya di Tahun Macan Air, Kamu Salah Satunya?

“Dengan adanya nota kesepakatan dan PKS ini, pemda juga dapat berkolaborasi positif dengan para pemangku kepentingan baik pemerintah pusat, pemerintah daerah maupun pihak swasta untuk menyiapkan tenaga kerja terampil dan profesional, agar para pekerja kita nantinya dapat ditempatkan pada pengguna berbadan hukum sehingga penghasilan yang akan mereka dapat juga bisa lebih besar” tuturnya.

Masih menurut Benny Rhamdani, minat pemuda daerah untuk bekerja ke luar negeri cukup tinggi sehingga pemerintah wajib melindungi mereka.

Adapun yang bisa dilakukan pemda, antara lain, dengan memberikan pendidikan dan pelatihan yang sesuai, menempatkan sesuai dengan prosedur dan mengawasi proses penempatan mulai dari sebelum ditempatkan, di negara penempatan dan setelah ditempatkan di negara penempatan.

“Beberapa kali saya ke daerah untuk sosialisasi, saya lihat pemuda-pemuda daerah selalu antusias untuk mengikuti sosialisasi dan bertanya peluang kerja apa yang bisa mereka tempati di luar negeri,” ungkap Benny Rhamdani.

“Artinya minat kerjanya tinggi namun mereka masih ragu dan bingung bagaimana prosedur kerja yang benar,” lanjut Kepala BP2MI.

“Di sinilah peran pemerintah sangat dibutuhkan agar para pemuda ini dapat ditempatkan di sana sesuai prosedur yang berlaku.” jelas Benny Rhamdani.

Baca Juga: Anda Sering Stres Saat Mengemudi? Simak 8 Tips Berikut

Ditemui di tempat penyelenggaraan acara, Bupati Bolmong Yasti Soepredjo Mokoagow dan perwakilan dari Pemda Bolmut serta Pemda Mitra, sangat antusias untuk berkolaborasi dengan BP2MI.

Ketiga pemda di Sulut tersebut berkomitmen untuk menganggarkan pendidikan dan pelatihan bagi pekerja migran pada APBD 2022 di daerah mereka masing-masing.*

Editor: Ralki Sinaulan


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x