Jangan Senang Dulu! ini Skenario Gagal Ikut SKB CPNS Meski Sudah Dinyatakan Lolos

- 16 November 2021, 17:09 WIB
Ilustrasi Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021
Ilustrasi Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021 /

PORTAL SULUT - Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) CPNS 2021 tidak lama lagi digelar.

Peserta tes CPNS yang dinyatakan lolos pada Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) akan bertarung kembali di SKB.

Namun, ternyata dalam mengikuti SKB, terdapat skenario yang membuat peserta CPNS akan gagal.

Baca Juga: Ini Nama-nama yang Lulus SKD CPNS Kemenag, Nama Anda Ada?

Meski sudah dinyatakan lolos, namun para peserta CPNS masih berpotensi gagal menjadi seorang PNS.

Berikut skenario gagal mengikuti SKB meski dinyatakan lolos, sebagaimana dilansir portalsulut.com dari Instagram @gocpns2021, pada Selasa, 16 November 2021.

1. Lupa mengisi tilok (titik lokasi) sesuai jadwal.

Setiap instansi memiliki jadwalnya masing-masing dalam menentukan titik lokasi tes SKB.

Bagi peserta CPNS, jangan sampai lewat waktu yang telah ditetapkan.

2. Lupa daftar ulang.

Bebebrapa instansi mewajibkan peserta untuk daftar ulang setelah dinyatakan lulus SKD.

Kalau lupa daftar ulang atau waktunya lewat, peserta tetap tidak bisa mengikuti tes SKB.

Baca Juga: Beda dengan SKD, Berikut 3 Dokumen Wajib Dibawa saat SKB CPNS 2021, Catat Juga Bocoran Materinya

3. Sanggah peserta lain berhasil.

BKN memberikan masa sanggah untuk menentukan hasil SKD definitiv.

Dan juga memberikan kesempatan kepada peserta yang merasa dicurangi untuk menyanggah.

Kalau ternyata berhasil, dan nilainya di atas nilai kamu, otomatis kamu gagal melaju ke SKB.

4. Datang terlambta ke tempat tes SKB.

Pastikan kamu datang minimal 90 menit ke tempat lokasi tes SKB, sebelum dimulai.

Kalau terlambat, bakal tidak diizinkan masuk ke ruangan tes SKB.

5. Syarat administrasi tidak lengkap.

Meski telah dinyatakan lulus SKD, jika di kemudian hari ditemukan syarat administrasi tidak lengkap, maka status kepesertaan bakal dibatalkan meskipun sudah dinyatakan lulus SKB.

Itulah skenario gagal mengikuti SKB CPNS 2021 yang wajib kamu ketahui. ***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x