2. Lupa daftar ulang.
Bebebrapa instansi mewajibkan peserta untuk daftar ulang setelah dinyatakan lulus SKD.
Kalau lupa daftar ulang atau waktunya lewat, peserta tetap tidak bisa mengikuti tes SKB.
Baca Juga: Beda dengan SKD, Berikut 3 Dokumen Wajib Dibawa saat SKB CPNS 2021, Catat Juga Bocoran Materinya
3. Sanggah peserta lain berhasil.
BKN memberikan masa sanggah untuk menentukan hasil SKD definitiv.
Dan juga memberikan kesempatan kepada peserta yang merasa dicurangi untuk menyanggah.
Kalau ternyata berhasil, dan nilainya di atas nilai kamu, otomatis kamu gagal melaju ke SKB.
4. Datang terlambta ke tempat tes SKB.
Pastikan kamu datang minimal 90 menit ke tempat lokasi tes SKB, sebelum dimulai.