Beda dengan SKD, Berikut 3 Dokumen Wajib Dibawa saat SKB CPNS 2021, Catat Juga Bocoran Materinya

- 16 November 2021, 07:27 WIB
Ilustrasi pemeriksaan dokumen dan pakaian saat SKB CPNS 2021.
Ilustrasi pemeriksaan dokumen dan pakaian saat SKB CPNS 2021. /Instagram @bkngoidofficial

Kemampuan Umum
• Kehidupan bernegara dan bermasyarakat, dasar negara, dan Undang-undang Dasar
• Pemerintahan Pusat-Daerah, administrasi kependudukan dan pencatatan sipil bersifat umum
• Pengetahuan komputer yang bersifat umum

Kemampuan Khusus
• Administrasi kependudukan yang bersifat khusus
• Pencatatan sipil yang bersifat khusus
• Pengetahuan sistem informasi administrasi kependudukan dan administrator database.

Baca Juga: CEK SEKARANG! Ini Link Pengumuman SKD CPNS Basarnas, Kementerian ESDM dan Kejaksaan

2. Administrator Kesehatan Ahli Pertama (PERMENPANRB No. 42/KEP/M.PAN/12/2000)

Kemampuan Umum:
• Penyusunan rancangan kerangka acuan penyusunan kebijakan program
• Pengkategorian/pengelompokkan bahan/literatur/laporan dalam rangka penyusunan kebijakan program

Kemampuan Khusus:
• Pelaksanaan akreditasi institusi dan program kesehatan
• Pelaksanaan perzinan institusi dan pemberi jasa di bidang kesehatan
• Pelaksanaan sertifikasi tenaga kesehatan dan produkproduk yang terkait dengan bidang kesehatan
• Pengorganisasian pelaksanaan kebijakan programprogram kesehatan
• Penyusunan laporan

3. Analis Akuakultur Ahli Pertama (PERMENPANRB Nomor Nomor 31 Tahun 2019)

Kemampuan Umum
Peraturan kelautan dan perikanan

Kemampuan Khusus
• Pengelolaan sarana dan prasarana budidaya
• Pengelolaan perbenihan ikan
• Cara penanganan ikan yang baik (CPIB)
• Pengendalian peredaran pakan ikan
• Perlindungan pelaku utama sektor kelautan dan perikanan dan usaha perikanan

4 Analis Anggaran Ahli Pertama (PERMENPANRB Nomor 21 Tahun 2016)

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x