Ada Instansi Memastikan Tak Buka CPNS 2022, Ini Gantinya

- 15 November 2021, 10:34 WIB
Ilustrasi tes CPNS
Ilustrasi tes CPNS /Instagram.com/@bkdjatim

Sebelumnya juga, Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana membenarkan jika tahun 2022 tak ada perekrutan CPNS.

"Tahun depan hanya PPPK saja,” kata Bima.

Menteri PAN-RB Tjahjo Kumolo menjelaskan bahwa pembukaan CPNS 2022 bukan tidak ada. Melainkan, pembukaannya disesuaikan sesuai kebutuhan.

"Kalau tahun depan pengertian tidak ada, itu bukan nggak ada sama sekali, tapi pengurangan sesuai kebutuhan, 'Oh, kantor saya perlu tenaga analis, tenaga komputer'," ungkap Tjahjo, beberapa waktu lalu.

Sesuai Perpres Nomor 38 Tahun 2020 tentang jabatan yang Dapat Diisi PPPK, ada 147 jabatan fungsional yang bisa diisi oleh PPPK.

Baca Juga: SKB CPNS 2021 Masih Wajib Swab/PCR ? Ini Kata BKN

Baca Juga: Jumlah Peserta yang Lulus SKD CPNS Kemenkumham Lulusan SMA, Cek di Sini sekaligus Jadwal Pengumuman

Berikut daftarnya:

1. Administrator Database Kependudukan
2. Administrator Kesehatan
3. Analis Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara
4. Analis Investigasi dan Pengamanan Perdagangan
5. Analis Kebijakan
6. Analis Kepegawaian
7. Analis Ketahanan Pangan
8. Analis Pasar Hasil Perikanan
9. Analis Pasar Hasil Pertanian
10. Analis Perkarantinaan Tumbuhan
11. AnalisPerkebunrayaan
12. Apoteker
13. 13.Arsiparis
14. Dokter
15. Dokter Gigi
16. Asesor Manajemen Mutu Industri
17. Asisten Apoteker
18. Asisten Inspektur Angkutan Udara
19. Asisten Inspektur Bandar Udara
20. Asisten Inspektur Keamanan Penerbangan
21. Asisten Inspektur Mutu Hasil Perikanan
22. Asisten Konselor Adiksi
23. Asisten Pelatih Olahraga
24. Asisten Pembimbing Kemasyarakatan
25. Asisten Pembina Mutu Hasil Kelautan dan Perikanan
26. Asisten Penata Anestesi
27. Asisten Pengelola Produksi Perikanan Tangkap
28. Asisten Penguji Perangkat Telekomunikasi
29. Asisten Perisalah Legislatif
30. Asisten Pranata Siaran
31. Asisten Teknisi Siaran
32. Assessor Sumber Daya Manusia Aparatur
33. Auditor Kepegawaian
34. Bidan
35. Dokter Hewan Karantina
36. Dokter Pendidik Klinis
37. Dosen
38. Entomolog Kesehatan
39. Epidemiolog Kesehatan
40. Fisikawan Medis
41. Fisioterapis
42. Guru
43. Inspektur Angkutan Udara
44. Inspektur Bandar Udara
45. Inspektur Keamanan Penerbangan
46. Inspektur Ketenagalistrikan
47. Inspektur Minyak dan Gas Bumi
48. Inspektur Mutu Hasil Perikanan

Baca Juga: PPPK Guru Tahap 2: Jangan Salah Pilih Formasi, Ini Aturannya

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x