SKB CPNS 2021 Masih Wajib Swab/PCR ? Ini Kata BKN

- 13 November 2021, 10:57 WIB
Persyaratan pelaksanaan SKB CPNS 2021
Persyaratan pelaksanaan SKB CPNS 2021 /

Baca Juga: Arti Kode PL, P, TL , TH dan TMS Pada Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021

Untuk aturan protokol kesehatan yang dikeluarkan BKN, antara lain :

• Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain dibagian luar

• Jaga jarak minimal 1 meter

• Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer

• Ruang kegiatan maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan SKB tahun 2021 yang akan dilakukan.

• Peserta SKB CPNS wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat dalam website SSCASN dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat H-1 sebelum ujian.

Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanana seleksi dan ditujukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.

• Penjadwalan ulang bagi peserta SKB yang terkonfirmasi positif Covid 19 dilaksanakan pada hari terakhir SKB + 1 disetiap titik lokasi.

Semoga bermanfaat.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah