Baca Juga: Arti Kode PL, P, TL , TH dan TMS Pada Pengumuman Hasil SKD CPNS 2021
Untuk aturan protokol kesehatan yang dikeluarkan BKN, antara lain :
• Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain dibagian luar
• Jaga jarak minimal 1 meter
• Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer
• Ruang kegiatan maksimal diisi 30 persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan SKB tahun 2021 yang akan dilakukan.
• Peserta SKB CPNS wajib mengisi formulir Deklarasi Sehat yang terdapat dalam website SSCASN dalam kurun waktu 14 hari sebelum mengikuti ujian seleksi dan paling lambat H-1 sebelum ujian.
Formulir yang telah diisi wajib dibawa pada saat pelaksanana seleksi dan ditujukkan kepada petugas sebelum dilakukan pemberian PIN registrasi.
• Penjadwalan ulang bagi peserta SKB yang terkonfirmasi positif Covid 19 dilaksanakan pada hari terakhir SKB + 1 disetiap titik lokasi.
Semoga bermanfaat.***