Nah, jika lolos di SKD, selangkah lagi akan jadi PNS jika lulus di tes Seleksi Kompetensi Bidang (SKB).
Tes SKB akan dilaksanakan tanggal 27 November - 18 Desember 2021.
Jika lolos, berikut ini gaji PNS lulusan SMA di Kemenkumham dan Kejaksaan yang masuk kategori golongan II
1. Golongan II A akan menerima gaji minimal Rp2.022.200 dan maksimal Rp3.376.60
2. Golongan II B akan menerima gaji minimal sebesar Rp2.028.400, maksimal Rp3.516.300
3. Golongan II C akan menerima gaji minimal sebesar Rp2.301.800, maksimal Rp3.665.000
4. Golongan II D akan menerima gaji minimal sebesar Rp2.399.200, maksimal Rp3.820.000
Tunjangan PNS berdasarkan kelas Jabatan:
Kelas Jabatan 17: Rp. 33.240.000
Kelas Jabatan 16: Rp. 27.577.500