TERBARU! Formasi, Syarat, Jadwal dan Cara Daftar PPPK Guru Tahap II

- 1 November 2021, 18:08 WIB
Jadwal, syarat dan mekanisme mendaftar Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap II.
Jadwal, syarat dan mekanisme mendaftar Seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap II. /Antara/Destyan Sujarwoko

PORTAL SULUT – Tahapan seleksi PPPK Guru tahap II segera dimulai.

Formasi, syarat, jadwal dan cara daftar terbaru di portal SSCASN perlu jadi perhatian peserta.

Secara umum tidak ada yang berbeda dengan proses seleksi PPPK Guru tahap II ini.

Baca Juga: Pendaftaran PPPK Guru Tahap 2 DITUNDA, Ini Alasan dan Link Pengumumannya

Yang menonjol adalah peserta untuk tahap II ini sudah bisa untuk kelompok yang sebelumnya tidak bisa ikut di tahap I.

Pada tahap II ini ada 4 kelompok yang bisa mendaftar, yakni:

1. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I

2. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I

3. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah