PPPK Guru Tahap II Ketat Persaingan Lulus, Mendikbudristek: Peserta Tak Perlu Bimbel

- 27 Oktober 2021, 12:40 WIB
Seleksi kompetensi PPPK Guru 2021.
Seleksi kompetensi PPPK Guru 2021. /Laksmi Sri Sundari/Galajabar/

PORTAL SULUT – Seleksi kompetensi PPPK Guru tahap II sedang dipersiapkan oleh Mendikbudristek dan BKN sebagai Panselnas.

Pada tahap II, persaingan lulus akan makin ketat bagi sesama peserta, karena guru honorer swasta dan Pendidikan Profesi Guru (PPG) sudah bisa ikut.

Meski demikian, Mendikbudristek Nadiem Makarim mengimbau peserta tidak perlu mengikuti bimbingan belajar (Bimbel).

Baca Juga: Persaingan Lulus di PPPK Guru Tahap II Ketat, Guru Swasta Punya Kesempatan Besar

Mendikbudristek Nadiem, menyarankan peserta mempersiapkan dengan mengikuti tryout melalui program ayogurubelajar.kemdikbud.go.id yang sudah disiapkan.

Untuk dapat mengakses latihan soal tersebut, peserta tinggal mengunjungi https://ayogurubelajar.kemdikbud.go.id/, dan pilih Layanan Masuk.

Isikan surel atau no. UKG dan Password yang dimiliki oleh peserta, kemudian klik Masuk.

Kemudian masuk ke beranda program SIM Guru Belajar, Pilih Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK.

Jika calon peserta memenuhi syarat untuk mengikuti Guru Belajar Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK, maka kartu untuk mendaftar aktif, silakan klik Daftar.

Baca Juga: Jadwal PPPK Guru Tahap 2 Mundur, Persiapan Guru Lebih Panjang, MendikbudRistek: Segera Lakukan Ini

Para peserta memilih Mapel yang akan diikuti, silahkan untuk membaca syarat dan ketentuan terlebih dahulu, selanjutnya mencentang pernyataan untuk meyetujui, kemudian Klik Daftar.

Setelah peserta berhasil login dan mendaftar sesuai dengan Mapel yang diinginkan, para peserta mendapatkan Fasilitasi Pembelajaran yang meliputi Materi, Perangkat, Comunity Learning dan Latihan Soal, berikut tatacara untuk Mengikuti kelas Fasilitasi :

Pada halaman Beranda Seri Belajar Mandiri Calon Guru ASN PPPK, terdapat Kolom Fasilitasi Pembelajaran, klik "Tautan Fasilitasi"

Peserta akan diarahkan ke LMS untuk mengerjakan dan menyelesaikan semua kursus yang ada.

Selesaikan semua materi pembalajaran pada kursus yang disediakan.

Dengan menyelesaikan materi kursus, maka anda berhak mengikuti Try-Out

Peserta yang telah melakukan dan menuntaskan kelas fasilitasi, sesuai dengan mapel yang dipilih. Tahapan selanjuntnya adalah mendaftar tryout, berikut tatacara melakukan pendaftaran tryout:

Baca Juga: Kuota Kartu Prakerja Gelombang 22 Hanya 46 Ribu, Ini Ciri-ciri Pendaftar Lolos

Pastikan peserta tuntas pada kelas fasilitasi.

Gulir layar kebawah dan terdapat kartu daftar tryout, klik Daftar TryOut.

Peserta menunggu informasi lanjutan terkait dengan penjadwalan Tryout.

Jika peserta sudah mendapatkan informasi Jadwal Tryout

Jadwal pelaksanaan Tryout sudah dibuka, silahkan untuk mengerjakan Tryout dengan mengeklik Tautan Tryout.

Baca Juga: KEREN! 15 Link Twibbon Hari Sumpah Pemuda 28 Oktober 2021, Segera Pasang di Sosmed

Peserta seleksi Kompetensi PPPK Guru tahap II

Pada seleksi kompetensi PPPK Guru tahap II, ada empat kriteria yang bisa ikut, yakni:

1. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

2. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

3. Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan

4. Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.

Baca Juga: Kumpulan Twibbon Hari Sumpah Pemuda ke-93 Tahun, Super Keren dan Kreatif, Pasang di Medsos!

Sebelum pelaksanaan seleksi kompetensi, peserta terlebih dahulu memilih formasi di portal sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan akun masing-masing.***

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x