Belasan Ribu Guru Ajukan Sanggahan PPPK Guru Tahap 1, Hasilnya? Ini Langkah Selanjutnya

- 19 Oktober 2021, 05:30 WIB
Masa sanggah PPPK Guru tahap 1
Masa sanggah PPPK Guru tahap 1 /

Seperti diketahui, peserta yang tidak lolos seleksi kompetensi dan merasa tidak puas terhadap hasil seleksi dapat mengajukan sanggah secara online.

Sanggah seleksi kompetensi dilakukan dengan cara mengajukan alasan sanggah dilengkapi dengan bukti-bukti pendukung.

Sanggah pada dasarnya digunakan untuk mengajukan verifikasi ulang pada panitia pelaksana jika terdapat kesalahan yang memengaruhi hasil seleksi peserta.

Sehingga, alasan sanggah baru akan diterima oleh panitia seleksi apabila terbukti bahwa kesalahan tersebut bukan berasal dari peserta.

Lantas bagaimana bagi yang lulus setelah diumumkan tanggal 20 Oktober 2021?

Baca Juga: 3 Hal Wajib Diketahui Peserta CPNS dan PPPK Guru Jelang Pengumuman SKD dan Selkom Tahap 2

Yang lulus sudah bisa mengisi daftar riwayat hidup.

Di akun SSCASN sudah ada menu baru untuk melakukan pengisian daftar riwayat hidup dan pemberkasan CASN.

Mohammad Ridwan mengatakan jika pengisian daftar riwayat hidup dilakukan setelah tanggal 20 Oktober 2021.

"Pengisian Daftar Riwayat Hidup di SSCASN bagi yg "L" SelKom P3K Guru Tahap I baru bisa dilakukan setelah Pengumuman Pasca Sanggah Tahap I (20 Okt 2021).

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x