Anggota DPR RI Usulkan Pengangkatan Guru Honorer Jadi PPPK Tanpa Seleksi

- 24 September 2021, 08:36 WIB
Tes PPPK guru 2021
Tes PPPK guru 2021 /Antara/Destyan Sujarwoko

"Pengabdian mereka yang begitu panjang seharusnya diapresiasi dan diberi penghargaan dengan mengangkat mereka menjadi pegawai PPPK tanpa perlu tes," ujarnya.

Baca Juga: 100 Ribu Guru Honorer Lulus PPPK Guru Tahap I, Cek Pengumuman di 3 Link ini

Menurut dia, profesi guru hakekatnya adalah pengabdian atau panggilan jiwa, bukan pencari kerja karena itu meskipun dengan honor seadanya, mereka menjalani profesi tersebut dengan keikhlasan dan kesungguhan bahkan ditempatkan di daerah-daerah terpencil.

Dia menilai, kebijakan untuk mengangkat satu juta guru honor menjadi pegawai PPPK, menjadi momentum memberi penghargaan pada jutaan guru honor yang tanpa lelah terus mengabdi dalam dunia pendidikan.

"Mengangkat mereka sebagai pegawai PPPK akan memberi kepastian bagi masa depannya agar pengabdian mereka dalam dunia pendidikan lebih pasti lagi. Sehingga dunia pendidikan kita kualitasnya akan lebih baik dan pada akhirnya akan meningkatkan sumber daya manusia," ujarnya.

Selain itu Muzani menilai, pemerintah Presiden Joko Widodo dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin bertekad meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan yang berkualitas.

Namun menurut dia, persoalan COVID-19 yang melanda Indonesia dalam dua tahun terakhir menyebabkan kegiatan pendidikan mengalami stagnasi padahal pendidikan adalah hal terpenting dalam meningkatkan sumber daya manusia.

"Semua kegiatan yang menyebabkan perkumpulan banyak orang terhenti, termasuk dunia pendidikan karena semua dilakukan cara daring atau online. Murid tidak ketemu guru, dosen tidak ketemu mahasiswa, santri tidak berjumpa dengan kiainya," katanya.

Ketua Fraksi Partai Gerindra DPR RI itu menilai, pembelajaran melalui daring ternyata sangat dipengaruhi ketersediaan gadget, jaringan internet dan kuota internet.

Hal itu menurut dia yang menyebabkan pendidikan di Indonesia tidak bisa maksimal, bahkan lama kelamaan telah menimbulkan kejenuhan bagi peserta didik, guru, termasuk penyelenggara pendidikan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x