Mohammad Ridwan: Peserta PPPK dan CPNS Deg-degan, Ada Apa?

- 21 September 2021, 20:20 WIB
Pelaksanaan tes CASN 2021.
Pelaksanaan tes CASN 2021. /Twitter @BKNgoid

Ayo kita deg-degan bareng," lanjutnya.

Sekedar diketahui, meski sudah melihat hasil Seleksi Kompetensi, peserta PPPK Guru dipastikan belum bisa menyimpulkan apakah dia lolos atau tidak.

Baca Juga: Mendikbudristek Akhirnya Jawab Kegalauan Peserta Seleksi PPPK Guru, Nadiem Makarim Bilang Begini

Ini lantaran ada kebijakan khusus bagi sejumlah peserta.

Dilansir dari laman SSCASN, berikut ketentuan kebijakan afirmasi dalam seleksi PPPK Guru 2021:

1. Peserta yang memiliki Sertifikat Pendidik linear dengan jabatan yang dilamar mendapat nilai penuh sebesar 100% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.

2. Peserta yang berusia di atas 35 tahun terhitung saat pendaftaran dan berstatus aktif mengajar sebagai guru selama 3 (tiga) tahun sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 15% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.

3. Peserta dari Penyandang Disabilitas mendapatkan tambahan nilai sebesar 10% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.

4. Peserta dari THK-II dan aktif mengajar sebagai guru selama 3 (tiga) tahun sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 10% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.

5. Tambahan nilai sebagaimana dimaksud pada point (1), (2), (3) dan (4) berlaku kumulatif dengan nilai total maksimal Kompetensi Teknis sebesar 100% dari Nilai Kompetensi Teknis.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x