Mohammad Ridwan Singgung Pemberkasan PPPK Guru 2021, Apakah Dipercepat?

- 18 September 2021, 06:18 WIB
Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Mohammad Ridwan.
Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi BKN, Mohammad Ridwan. /

Sekedar diketahui, nilai afirmasi hanya untuk nilai kompetensi teknis.

1. Peserta yang memiliki Sertifikat Pendidik linear dengan jabatan yang dilamar mendapat nilai penuh sebesar 100% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.

2. Peserta yang berusia di atas 35 tahun terhitung saat pendaftaran dan berstatus aktif mengajar sebagai guru selama 3 (tiga) tahun sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 15% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.

3. Peserta dari Penyandang Disabilitas mendapatkan tambahan nilai sebesar 10% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.

4. Peserta dari THK-II dan aktif mengajar sebagai guru selama 3 (tiga) tahun sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 10% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.

5. Tambahan nilai sebagaimana dimaksud pada point (1), (2), (3) dan (4) berlaku kumulatif dengan nilai total maksimal Kompetensi Teknis sebesar 100% dari Nilai Kompetensi Teknis.

2. Mirip CPNS

Sama seperti tes CPNS, lulus passing grade juga belum dipastikan lulus PPPK Guru. Bakal ada peringkingan dalam setiap formasi.

Plt Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Bima Haria Wibisana selaku ketua panitia seleksi nasional (Panselnas) calon aparatur sipil negara (CASN) menyatakan penetapan kelulusan tes PPPK guru 2021 berdasarkan formasi.

Sama seperti CPNS, peserta hanya akan bersaing dengan sesama peserta yang mendaftar di formasi jabatan tersebut di satu instansi.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x