Seleksi Kompetensi PPPK Guru Tuntas, Ini Jadwal Pengumuman dan Bocoran Siapa yang Lolos

- 17 September 2021, 15:36 WIB
Ilustrasi Seleksi Kompetensi PPPK Guru
Ilustrasi Seleksi Kompetensi PPPK Guru /Dok. Kabar Banten

Kebijakan ini menyangkut penambahan nilai untuk beberapa ketentuan mulai dari usia, pengalaman kerja, hingga sertifikat pendidik.

Dilansir dari laman SSCASN, berikut ketentuan kebijakan afirmasi dalam seleksi PPPK Guru 2021:

1. Peserta yang memiliki Sertifikat Pendidik linear dengan jabatan yang dilamar mendapat nilai penuh sebesar 100% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.

2. Peserta yang berusia di atas 35 tahun terhitung saat pendaftaran dan berstatus aktif mengajar sebagai guru selama 3 (tiga) tahun sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 15% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.

3. Peserta dari Penyandang Disabilitas mendapatkan tambahan nilai sebesar 10% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.

4. Peserta dari THK-II dan aktif mengajar sebagai guru selama 3 (tiga) tahun sampai dengan saat ini berdasarkan data Dapodik mendapatkan tambahan nilai sebesar 10% dari nilai maksimal Kompetensi Teknis.

5. Tambahan nilai sebagaimana dimaksud pada point (1), (2), (3) dan (4) berlaku kumulatif dengan nilai total maksimal Kompetensi Teknis sebesar 100% dari Nilai Kompetensi Teknis.

Baca Juga: Mengharukan! Meski Sakit Stroke, Peserta Ini Tetap Ikut Ujian PPPK Guru, Simak Ceritanya

Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN, Mohammad Ridwan berharap peserta PPPK Guru bersabar menunggu pengumuman resmi.

"Banyak yg sdh mengkalkulasi, tapi tunggu sajalah hasil resmi dikeluarkan oleh Kemendikbudristek. Tidak perlu patah semangat duluan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x