Guru Swasta yang Ingin Ikut PPPK Guru Tahap II, Wajib Lakukan Ini, Ini Jadwalnya

- 16 September 2021, 07:19 WIB
Ini yang harus dilakukan calon peserta seleksi kompetensi PPPK Guru tahap II
Ini yang harus dilakukan calon peserta seleksi kompetensi PPPK Guru tahap II /Instagram/@ditjen.gtk.kemdikbud


PORTAL SULUT - Tes PPPK Guru akan digelar selama tiga tahap. Saat ini sedang berlangsung tahap I hingga 17 September 2021.

Pada tahap pertama ini hanya diikuti:

1. Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik

2. Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara.

Baca Juga: Sambil Tunggu Jadwal SKD CPNS 2021, Yuk Latihan Soal Online Gratis

Nah, bagi diluar dua kategori tersebut diberi kesempatan pada tahap II dan III.

Dikutip dari gurupppk.kemdikbud.go.id, tahap II nanti akan diikuti:

- Guru non-ASN yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh instansi daerah dan terdaftar sebagai guru di Dapodik yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

- Tenaga Honorer Eks Kategori II sesuai database Tenaga Honorer Badan Kepegawaian Negara yang tidak lulus seleksi kompetensi I;

- Guru Swasta yang mengajar di Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh masyarakat dan terdaftar sebagai guru di Dapodik; dan

- Lulusan Pendidikan Profesi Guru yang belum menjadi guru dan terdaftar di database lulusan Pendidikan Profesi Guru Kemdikbudristek.

Lantas apa yang harus dilakukan peserta PPPK Guru yang gagal tahap I dan guru swasta yang akan ikut tahap II?

Pelamar dari Tenaga Honorer Eks Kategori II dan guru Non ASN yang tak lolos tahap I melakukan pemilihan kebutuhan ulang pada SSCASN.

Pelamar dari guru swasta dan lulusan PPG melakukan pemilihan kebutuhan untuk pertama kalinya pada SSCASN.

Jadwalnya 9-15 Oktober 2021.

Berikut jadwal dan tahapan terbaru pelaksanaan seleksi PPPK Guru 2021, setelah Seleksi Kompetensi tahap I:

Baca Juga: Ini yang Harus Dilakukan Peserta PPPK yang Gagal Tahap I

4. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi I: 24 September 2021

5. Masa sanggah I (masa pengajuan sanggah): 24-27 September 2021

6. Jawab sanggah I (tanggapan sanggah): 27 September-5 Oktober 2021

7. Pengumuman hasil sanggah I: 5 Oktober 2021

8. Pengumuman dan Pemilihan Formasi II: 9-15 Oktober 2021

9. Pengumuman daftar peserta, waktu dan tempat seleksi PPPK Guru II: 22 Oktober 2021

10. Cetak kartu peserta seleksi PPPK Guru: 22-25 Oktober 2021

11. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi II: 26-30 Oktober 2021

12. Pengumuman hasil Seleksi Kompetensi II: 5 November 2021

13. Masa sanggah II (masa pengajuan sanggah): 5-8 November 2021

14. Jawab sanggah II (tanggapan sanggah): 8-15 November 2021

15. Pengumuman pasca masa sanggah II: 15 November 2021.

Menteri Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Mendikbudristek) Nadiem Makarim meminta kepafda peserta tahap I yang belum lulus seleksi jangan langsung mengubur ambisi.

Nadiem mengingatkan bahwa peserta diberikan kesempatan untuk mengikuti tes sebanyak tiga kali.

"Kami memiliki program Guru Belajar dan Guru Berbagi khusus seri belajar mandiri guru ASN PPPK. Bapak ibu bisa memanfaatkan program ini agar bisa mempersiapkan diri mengikuti seleksinya kembali. Program ini bertujuan untuk memberikan fasilitasi kepada calon pendaftar ASN PPPK yang terdiri dari materi, perangkat, latihan soal, community learning serta try out," jelas Nadiem.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x