PORTAL SULUT - Bagi anda yang telah menyelesaikan pelatihan pada program Kartu Prakerja, akan mendapatkan sertifikat. Dengan adanya sertifikat tersebut, artinya sudah berhak menerima insentif selama 4 Bulan.
Namun, bagaimana jika sertifikat belum muncul di dashboard Kartu Prakerja? Apakah insentif akan hangus? Simak penjelasan Manajemen Pelaksana Program (PMO) Kartu Prakerja.
Dalam akun Instagram @prakerja.go.id, PMO Kartu Prakerja mengatakan setelah peserta mengikuti pelatihan akan ada proses sinkronisasi data. Proses tersebut membutuhkan waktu 7x24 jam hari kerja.
Baca Juga: 5 Weton yang Ditakdirkan Jadi Bos Besar Berdasarkan Primbon Jawa, Apakah Kamu Termasuk?
"Mohon dpt memberi waktu untuk proses sinkronisasi data antara Prakerja dan lembaga pelatihan," tulis akun @prakerja.go.id.
Sertifikat pelatihan akan muncul di dashboard Prakerja setelah menyelesaikan pelatihan palinglambat 1 hari kerja sesudah PMO menerima laporan penyelesaian pelatihan dari platform digital.
“Jika sertifikat pelatihan belum muncul, peserta Kartu Prakerja dapat menghubungi contact platform digital,” tulis PMO Prakerja Senin, 13 September 2021.
Penyebab lain sertifikat belum muncul adalah masalah nama yang tidak sesuai.
“Jika ada kekeliruan dalam penulisan nama si sertifikat pelatihan, sobat bisa menghubungi Lembaga pelatihan untuk konfirmasi lebih lanjut,” kata PMO Prakerja.