PORTAL SULUT - Bantuan kuota data internet dari Kemendikbudristek disalurkan.
Bantuan kuota data ini mulai disalurkan 11 September 2021.
Siapa saja yang berhak menerimanya?
1. Siswa PAUD, pendidikan dasar dan menengah
Untuk mendapat bantuan kota data internet, peserta didik dengan jenjang pendidikan PAUD, pendidikan dasar dan menengah harus terdaftar sebagai siswa di aplikasi Dapodik.
Siswa PAUD akan memperoleh volume kuota gratis sebanyak 7 gigabyte (GB) per bulan.
Sementara, Siswa SD, SMP, dan SMA akan memperoleh bantuan kuota internet sebesar 10 GB.
Baca Juga: Disalurkan Mulai Besok, Begini Cara Dapatkan Bantuan Kuota Internet Kemendikbud
2. Guru PAUD dan pendidikan dasar menengah
Guru yang ingin mendapatkan kuota gratis dari Kemendikbud harus terdaftar di aplikasi Dapodik.