Cetak Kartu Ujian PPPK Guru Sudah Bisa Dilakukan. Ayo Jangan Terlambat!

- 12 September 2021, 04:50 WIB
Kartu ujian PPPK Guru
Kartu ujian PPPK Guru /

PORTAL SULUT - PPPK Guru akhirnya sudah bisa mencetak kartu peserta ujian tes kompetensi.

Kartu peserta ujian PPPK Guru merupakan salah satu syarat administrasi yang harus dibawa peserta ke titik lokasi ujian.

peserta PPPK Guru saat ini sudah dapat melihat dan mencetak kartu ujian PPPK Guru tersebut pada akun SSCASN masing-masing.

Baca Juga: Ini Tilok Ujian SKD CPNS di 14 Kanwil Kemenkumham, Lengkap Google Maps, Termasuk Daerahmu?

Pengumuman ini disampaikan melalui akun Instagram Sekretaris Direktorat Jenderal GTK, Nunuk Suryani pada Sabtu 11 September 2021.

"Halo bapak/ibu, akun SSCASN bapak ibu sudah bisa diakses dan sudah bisa dicetak kartu ujian," tulis akun Instagram @nunuksuryani.

Nah, bagi peserta PPPK Guru yang akan mencetak kartu ujian, simak langkah-langkah berikut ini.

Berikut ini cara cetak kartu ujian PPPK 2021:

1. Akses situs https://sscasn.bkn.go.id//

2. Setelah itu Login

3. Masukkan password dan NIK

4. Pada halaman Resume Pendaftaran akan tampil tombol Cetak Kartu Peserta Ujian

5. Klik cetak kartu ujian, maka sistem akan menampilkan Kartu Peserta Ujian Seleksi CASN 2021

Baca Juga: Breaking News! Kartu Ujian PPPK Guru Sudah Bisa Dicetak, Ini 2 Link Cara Lihatnya

Masa untuk melakukan cetak kartu ujian PPPK Guru adalah selama 4 hari, muali dari tanggal 9 sampai dengan 12 September 2021.

Adapun untuk pelaksanaan tes kompetensi PPPK Guru akan dilakukan secara bertahap dan tes kompetensi tahap pertama dilaksanakan pada 13 sampai dengan 17 September 2021.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x