Alur Pelaksanaan Ujian Seleksi PPPK Guru Tahun 2021, Baca Juga Ketentuannya di Sini

- 11 September 2021, 11:57 WIB
Alur pelaksanaan ujian SKD CPNS.
Alur pelaksanaan ujian SKD CPNS. /Instagram @bkngoidofficial

Dalam ketentuan tersebut, terdapat beberpa informasi penting yang wajb pelamar PPPK Guru ketahui. Berikut ketentuannya:

  1. Surat edaran BKN Nomor 7787/B-KS.04.01/SD/E/2021 tanggal 23 Agustus 2021 perihal Penyampaian Jadwal SKD CPNS, Seleksi Kompetensi PPPK NonGuru Tahun 2021, dan Rekomendasi Ketua Satgas Covid-19.

 

  1. Surat edaran Menteri Dalam Negeri Nomor 810/4860/SJ tanggal 6 September 2021 perihal Pelaksanaan Seleksi ASN PPPK Guru Tahun 2021.

 

  1. Surat edaran Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia Nomor B/1075/S.SM.01.00/2021 tanggal 16 Juli 2021 perihal Ketentuan Peserta Seleksi Kompetensi 1 pada Pengadaan PPPK untuk JF Guru Tahun 2021.

 

  1. Surat jawaban Kementerian Kesehatan Nomor SR.04.01/2/2311/2021 tanggal 6 September 2021 perihal Jawaban Permohonan Bantuan Tes Antigen dan Vaksin.

 Baca Juga: Cara Mengunggah Foto KTP Saat Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 20

Aturan pelaksanaan seleksi kompetensi PPPK Guru 2021 dari Kemendikbud:

1. Peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi tahap 1 beserta lokasi dan waktu pelaksanaan diumumkan pada tanggal 9 September 2021 pada laman

https://gurupppk.kemdikbud.go.id dan/atau dapat dilihat pada akun SSCASN masing-masing peserta.

a. Peserta yang tidak terdapat keterangan lokasi dan waktu Seleksi Kompetensi tahap 1, dinyatakan belum dapat mengikuti Seleksi Kompetensi tahap 1 yang disebabkan antara lain:

b. Guru yang mengajar di sekolah swasta;

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah