Berikut Golongan Pelamar PPPK Guru yang Belum Bisa Ikut Ujian Seleksi Tahap Pertama

- 10 September 2021, 14:33 WIB
Pengumuman aturan pelaksanana tes kompetensi PPPK Guru
Pengumuman aturan pelaksanana tes kompetensi PPPK Guru /

2. Lulusan PPG;

3. Peserta yang tidak memilih formasi di sekolah induk walaupun terdapat formasi yang linier di sekolah induk;

4. Peserta yang tidak terdapat formasi linier di sekolah induk dan tidak ada formasi kosong di sekolah lain.

Sedangkan, Peserta yang dapat mengikuti Seleksi Kompetensi tahap 1 beserta lokasi dan waktu pelaksanaan diumumkan pada tanggal 9 September 2021 pada laman
https://gurupppk.kemdikbud.go.id dan/atau dapat dilihat pada akun SSCASN masing-masing peserta.

Baca Juga: BKN Soroti Sepatu Peserta Ujian SKD CPNS yang Diikat Karet hingga Sol Lepas

Peserta seleksi PPPK guru diharapkan mencetak kartu peserta ujian mulai tanggal 11 s.d 12 September 2021.

Pelaksanaan Seleksi Guru PPPK wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat antara lain:

a. Melakukan sekurang-kurangnya rapid test antigen dengan hasil non reaktif/negatif yang dilakukan sebelum mengikuti Seleksi Kompetensi;

b. Pelaksanaan rapid test antigen akan difasilitasi oleh Dinas Kesehatan setempat;

c. Menggunakan masker 3 lapis (3-ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah