Rumah Hutan Terancam Dibongkar, Rocky Gerung Sebut Sentul City Pengacau

- 10 September 2021, 14:10 WIB
Rocky Gerung
Rocky Gerung /Tangkapan layar YouTube Rocky Gerung Official

PORTAL SULUT – Rocky Gerung dapat somasi dari PT Sentul City Tbk terkait hak kepemilikan tanah Rumah Hutan di Bojong Koneng, Kabupaten Bogor.

Menanggapi somasi tersebut, Rocky Gerung memberikan penjelasan bahwa ia mendapatkan somasi dari Sentul City, dan sudah dijawab oleh kuasa hukumnya sejak satu bulan yang lalu oleh Haris Azhar.

Rocky Gerung menjelaskan bahwa PT Sentul City Tbk memberikan tuduhan dan mengancam untuk meninggalkan Rumah Hutan tempat tinggalnya.

Baca Juga: RAMALAN: 5 Zodiak Ini Akan Beruntung Pekan Depan, Persiapkan Hal Ini

“Sebetulnya, soalnya sederhana bahwa Sentul City menuduh saya, dan mengancam untuk meninggalkan tempat itu dalam waktu tujuh hari atau seminggu,” kata Rocky Gerung dikutip langsung dari kanal YouTube Rocky Gerung Official.

Lantas, Rocky Gerung menganggap hal tersebut adalah sesuatu yang gila, lantaran Centul City mengklaim bahwa tanah yang di tempati Rocky adalah milik mereka.

“Saya menganggap bahwa ini apa apa gitu, saya menganggap itu prank. Karena dia bilang bahwa itu punya dia, Sentul City punya tu, lalu saya pikir ini orang gila apa,” ujarnya.

Rocky Gerung sudah menempati Rumah Hutan tersebut sejak tahun 2009 lalu tiba-tiba Sentul City memberikan somasi kepada Rocky Gerung.

“Saya tinggal di situ dari 2009, tiba tiba dia (Sentul City) datang dan dia sebut saya menyerobot. Padahal saya bikin pagar untuk menandakan bahwa itu hak saya,” beber Rocky Gerung.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x