Ajukan Nama di info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Dapat BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta dari Kemendikbud

- 6 September 2021, 12:01 WIB
BSU guru honorer Rp1,8 juta segera cair.
BSU guru honorer Rp1,8 juta segera cair. /website info.gtk.kemdikbud.go.id/

PORTAL SULUT –  Kemendikbud Ristek sudah menyiapkan anggaran untuk Bantuan Subsidi Upah (BSU) senilai Rp1,8 juta untuk guru honorer tahun 2021.

Mendikbud Ristek Nadiem Makarim menyampaikan hal itu beberapa waktu lalu saat peresmian lanjutan bantuan kuota data internet dan UKT 2021 secara daring.

Supaya dapat BSU Rp1,8 juta tersebut, guru honorer wajib ajukan nama info.gtk.kemdikbud.go.id dengan mengikuti langkah di bawah ini.

Baca Juga: BSU Pekerja Sudah Cair, BSU Guru Honorer Kapan? Baca di Sini!

  1. Buka aplikasi atau browser info.gtk.kemdikbud.go.id.

Untuk membuka Info GTK gunakan account PTK yang sudah diverifikasi :

  • Pastikan menggunakan email yang aktif
  • Tidak diperkenankan menggunakan email orang lain
  • Pengaturan ulang akun dapat melalui Manajemen Dapodik

 

  1. Masukkan email dan password yang telah terdaftar.

 Baca Juga: Astaga! 5 Ciri Wanita yang Gampang Diselingkuhi Pria, Nomor 4 Paling Sering

  1. Unduh dan cetak bukti penerima dan SPTJM kemudian tempel materai dan ditandatangani.

 

  1. Lalu, bawa syarat berupa KTP, NPWP, Bukti penerima (surat keputusan penerima BSU Guru Honorer), serta SPTJM yang sudah di materai serta ditandatangani ke bank penyalur.

 

  1. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.

Baca Juga: Ingin Passing Grade? Hindari 5 Hal Saat Ujian SKD CPNS, Nomor 3 Sangat Berpengaruh

Namun perlu menjadi perhatian, guru honorer yang ajukan nama harus lebih dahulu memenuhi syarat yang ditentukan, di antaranya.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)

 

  1. Harus Berstatus PTK non-PNS.
  2. Harus terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.

 

  1. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

 

  1. Bukan penerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

 

Baca Juga: Bocoran Soal TKP Keluar di SKD CPNS 2021, Pahami Supaya Lulus Passing Grade

  1. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Jumlah anggaran disiapkan pemerintah melalui Kemendikbud untuk BSU ini sebesar Rp3,7 triliun.

Ditargetkan 2 juta guru honorer dan tenaga kependidikan non PNS, serta 48 ribu pelaku seni budaya akan mendapat bantuan masing-masing Rp1,8 juta tahun ini.

Terkait dengan jadwal penyaluran BSU guru honorer sebesar Rp1,8 juta, masih menunggu informasi dari Kemendikbud Ristek.

Baca Juga: Bocoran Soal dan Jawaban TIU Keluar di SKD CPNS 2021, Segera Pelajari dan Pahami

 Guru honorer dan tenaga kependidikan non PNS yang terkena dampak pandemi Covid-19 akan menjadi sasaran utama BSU tersebut.***

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x