Ajukan Nama di info.gtk.kemdikbud.go.id untuk Dapat BSU Guru Honorer Rp1,8 Juta dari Kemendikbud

- 6 September 2021, 12:01 WIB
BSU guru honorer Rp1,8 juta segera cair.
BSU guru honorer Rp1,8 juta segera cair. /website info.gtk.kemdikbud.go.id/
  1. Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.

Baca Juga: Ingin Passing Grade? Hindari 5 Hal Saat Ujian SKD CPNS, Nomor 3 Sangat Berpengaruh

Namun perlu menjadi perhatian, guru honorer yang ajukan nama harus lebih dahulu memenuhi syarat yang ditentukan, di antaranya.

  1. Warga Negara Indonesia (WNI)

 

  1. Harus Berstatus PTK non-PNS.
  2. Harus terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.

 

  1. Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.

 

  1. Bukan penerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.

 

Baca Juga: Bocoran Soal TKP Keluar di SKD CPNS 2021, Pahami Supaya Lulus Passing Grade

  1. Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).

Jumlah anggaran disiapkan pemerintah melalui Kemendikbud untuk BSU ini sebesar Rp3,7 triliun.

Ditargetkan 2 juta guru honorer dan tenaga kependidikan non PNS, serta 48 ribu pelaku seni budaya akan mendapat bantuan masing-masing Rp1,8 juta tahun ini.

Terkait dengan jadwal penyaluran BSU guru honorer sebesar Rp1,8 juta, masih menunggu informasi dari Kemendikbud Ristek.

Halaman:

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x