- Bank penyalur akan segera memeriksa kelengkapan dokumen, lalu BSU Upah Guru Honorer dapat disimpan di rekening tersebut atau langsung diambil secara tunai.
Baca Juga: Ingin Passing Grade? Hindari 5 Hal Saat Ujian SKD CPNS, Nomor 3 Sangat Berpengaruh
Namun perlu menjadi perhatian, guru honorer yang ajukan nama harus lebih dahulu memenuhi syarat yang ditentukan, di antaranya.
- Warga Negara Indonesia (WNI)
- Harus Berstatus PTK non-PNS.
- Harus terdaftar dan berstatus aktif dalam Data Pokok Pendidikan (Dapodik) atau Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti) per 30 Juni 2020.
- Tidak mendapatkan Bantuan Subsidi Upah atau gaji dari Kementerian yang menyelenggarakan urusan pemerintahan di bidang ketenagakerjaan sampai 1 Oktober 2020.
- Bukan penerima Kartu Prakerja sampai dengan tanggal 1 Oktober 2020.
Baca Juga: Bocoran Soal TKP Keluar di SKD CPNS 2021, Pahami Supaya Lulus Passing Grade
- Memiliki penghasilan di bawah Rp 5 juta per bulan yang dibuktikan melalui pernyataan dalam Surat Pernyataan Tanggung Jawab Mutlak (SPTJM).
Jumlah anggaran disiapkan pemerintah melalui Kemendikbud untuk BSU ini sebesar Rp3,7 triliun.
Ditargetkan 2 juta guru honorer dan tenaga kependidikan non PNS, serta 48 ribu pelaku seni budaya akan mendapat bantuan masing-masing Rp1,8 juta tahun ini.
Terkait dengan jadwal penyaluran BSU guru honorer sebesar Rp1,8 juta, masih menunggu informasi dari Kemendikbud Ristek.