BSU Ketenagakerjaan Rp1 Juta, Tahap 3, 4,dan 5 Cair, Segera Cek Rekening Anda!

- 5 September 2021, 18:45 WIB
Pencairan BSU tahap III, IV dan V
Pencairan BSU tahap III, IV dan V /

PORTAL SULUT - BSU Ketenagakerjaan Rp1 juta tahap 3,4, dan 5 mulai cair.

Menurut informasi yang dikutip portalsulut.pikiran-rakyat.com dari Instagram @kemnaker, pencairan BSU subsidi gaji Rp1 juta sedang dalam tahap penyaluran,

"Pencairan BSU tahap III, IV dan V sedang dalam proses," tulis dalam unggahan @menaker, Minggu, 5 September 2021.

 Baca Juga: Mengapa Kita Sering Keceplosan? Berikut Penjelasannya Menurut Ahli Psikoanalisis

Ada bisa melakukan pengecekan pada laman yang ada dibagian bawah artikel ini.

Pastikan Anda terdaftar di BPJS Ketenagakerjan agar mendapatkan BSU Subsidi gaji Ketenagakerjaan Rp1 juta.

Pengecekan bisa dilakukan dilakukan pada laman bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id dan bsu.kemnaker.go.id.

Apabila nama Anda telah lulus verifikasi dan validasi BSU Subsidi gaji Ketenagakerjaan tahap 3, 4 dan 5 akan masuk ke rekening penerima.

 Baca Juga: Mantap! BSU Tahap 4, 5,6 Cair, Segera Penuhi Persyaratan Berikut

Penerima BSU Ketenagakerjaan, diutamakan bagi pekerja yang bekerja di sektor-sektor, sebagaimana telah ditentukan dalam Permenaker Nomor 16 Tahun 2021.

 

Berikut ini pekrja yang layak mendapat BSU Subsidi gaji Rp1 juta.

 

- Bekerja di sektor usaha industri barang konsumsi

 

- Bekerja di sektor usaha transportasi

 

- Bekerja di sektor aneka industry

 

- Bekerja di sektor properti dan real estate

 

- Bekerja di sektor perdagangan dan jasa, kecuali jasa pendidikan dan kesehatan.

 Baca Juga: Ini Perbedaan Bela Negara, Cinta Tanah Air & Nasionalisme di SKD CPNS 2021

Cek BSU Subsidi gaji Rp1 juta melalui website BPJS Ketebagakerjaan

 

-       Buka situs bsu.bpjsketenagakerjaan.go.id

 

-       Isi NIK yang tertera pada KTP

 

-       Isi nama lengkap sesuai yang tertera pada KTP

 

-       Isi tanggal lahir

 

-       Tandai centang pada captcha

 

-       Klik "Lanjutkan".

 Baca Juga: Bupati Probolinggo dan Suami Rampok Uang Rakyat, Menkeu Sri Mulyani: Kasus Stunting naik 34,04 Persen

Apabila terdaftar sebagai penerima BSU pekerja dana Rp1 juta akan ditransfer ke rekening bank penerima.

Namun rekening harus merupakan Bank Himbara yakni BNI, BRi, Bank Mandiri, BTN, dan BSI.

Jika belum punya rekening bank Himbara, penerima akan dibuatkan rekening baru untuk dapat mencairkan BSU pekerja Rp1 juta.***

Editor: Rensa Bambuena


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah