3. Jaga jarak minimal 1 meter
4. Cuci tangan menggunakan sabun dan/atau handsanitizer
5. Vaksin dosis pertama bagi peserta wilayah Jawa, Madura, dan Bali
Selain itu, para pelamar CPNS juga terus diingatkan tentang hal-hal apa yang harus dibawa ke titik lokasi (tilok) SKD, berikut rinciannya:
1. Kartu Peserta Ujian yang telah dicetak melalui laman sscasn.bkn.go.id
2. e-KTP/KK Asli/FC KK legalisir/Surat Keterangan dari Dukcapil
Baca Juga: Ujian SKD CPNS, Bisakah Memakai Kemeja Putih Bermotif? Ini Jawabanya
3. Hasil Swab test RT-PCR (maks 2x24 jam) atau rapid test (maks 1x24 jam) dengan hasil negatif/non-reaktif
4. Formulir Deklarasi Sehat yang telah diisi dan ditandatangani peserta (melalui laman sscasn.bkn.go.id)
5. Bagi peserta wilayah Jawa, Madura, dan Bali wajib membawa bukti sertifikat vaksinasi dosis pertama (menunjukkan bukti cetak sertifikat/melalui aplikasi PeduliLindungi).