Trik Ampuh Mengerjakan Soal TKP SKD CPNS 2021, Mudah Dihafal

- 29 Agustus 2021, 07:52 WIB
Ilustrasi trik mudah menjawab soal Tes Karateristik Pribadi (TKP) SKD CPNS 2021
Ilustrasi trik mudah menjawab soal Tes Karateristik Pribadi (TKP) SKD CPNS 2021 /Pixabay/mohamed_hassan

PORTAL SULUT - Tak lama lagi digelar tahapan tes SKD CPNS 2021.

Tes SKD dijadwalkan mulai tanggal 2 September 2021.

Nah, diantara soal SKD, terdapat soal Tes Karateristik Pribadi (TKP).

Baca Juga: CPNS dan PPPK 2021 Perhatikan Ini, Jadwal dan Lokasi Ujian SKD, Cek di 25 Link Berikut

Pada CPNS 2021 ini, soal TKP ada 45 soal. Sementara passing gradenya cukup tinggi yakni TWK: 65, TIU: 80, TKP: 166.

Nah, dikutip dari @infocpnsterkini, berikut trik menjawab soal TKP

1. Pelayanan Publik

Ciri Soal: Terdapat unsur Pelayanan publik

Cara pilih jawaban: Cari jawaban yang paling melayani masyarakat dengan baik dan sesuai SOP dan wewenang yang dimiliki

2. Jejaring Kerja/Kemitraan

Ciri soal: Terdapat unsur kinerja dan koreksi

Cara pilih jawaban: Pilihlah jawaban yang dapat membuka kerukunan, keadilan dan kerjasama yang baik antar sesama rekan kerja, atasan maupun bawahan.

3. Sosial Budaya

Ciri Soal: Terdapat unsur kebijakan publik

cara pilih Jawaban: Pilih jawaban yang mengarah ke perdamaian, empati dan kepedulian terhadap sesama dan lingkungan sekitar

Baca Juga: Simak! Jadwal Seleksi PPPK Guru 2021 Resmi Dirilis, Lengkap Dengan Lokasi dan Aturan

4. Teknologi Informasi dan Komunikasi

Ciri Soal: Terdapat unsur teknologi dan komputer

Cara Pilih Jawaban: Pilihlah jawaban yang mengedepankan kemajuan teknologi informasi dan komunikasi dalam melaksanakan pekerjaan sehari-hari.

5. Profesionalisme

Ciri Soal: Ada gangguan terhadap pekerjaan atau ada pilihan pekerjaan atau sesuatu yang lalu

Cara pilih jawaban: Pilih jawaban yang menggutamakan pekerjaan dibandingkan dengan kepentingan pribadi (prifesional)

6. Anti radikalisme

Ciri soal: Terdapat kondisi organisasi/seseorang yang terpapar paham radikalisme

cara pilih jawaban: pilihlah jawaban yang menolak paham radikalisme (paham yang menginginkan perubahan dengan cara kekerasan).***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah