PORTAL SULUT – Badan Kepegawaian Negara (BKN) sudah memastikan sekitar 490 instansi pusat dan daerah telah siap menggelar ujian Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021.
Ujian SKD akan dimulai 2 September mendatang. Diawali dengan instansi yang lokasi pelaksanaan SKD di kantor BKN baik pusat, regional dan UPT.
Lalu bagaimana peserta ujian SKD CPNS melihat jadwal, lokasi, tanggal, syarat dan aturan khusus per instansi? Bisa lihat di link resmi yang ada di bagian bawah artikel ini.
Baca Juga: Apakah Ada Tempat Swab Antigen di Lokasi Tes SKD CPNS? Ini Kata BKN
Pelaksanaan ujian SKD CPNS 2021, setiap instansi memiliki aturan tambahan yang disesuaikan dengan kondisi dan kebijakan instansi tersebut. Baik pusat maupun daerah.
Namun, kebijakan instansi tidak bisa merubah aturan dan syarat yang dibuat BKN sebagai Panselanas. Kecuali menambahkan, disesuaikan kebijakan instansi tersebut.
Namun, syarat umum untuk peserta ujian SKD CPNS 2021 sesuai ketentuan Panselnas yaitu:
- Kartu Ujian peserta