PORTAL SULUT – Peserta Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021, asal Jawa, Madura dan Bali diwajibkan untuk memiliki sertifikat vaksin Covid-19.
Hal itu merupakan salah satu syarat sesuai dengan surat rekomendasi Ketua Satgas Covid-19, Nomor: B-115/KA SATGAS/PD.01.02/8/2021.
Selain itu, terdapat sejumlah syarat yang wajib dipenuhi oleh seluruh peserta SKD CPNS 2021.
Baca Juga: Prosedur Tes SKD CPNS 2021: Keluarga Dilarang Menunggu di Area Ujian
Persyaratan lainnya adalah:
- Melakukan swab test RT PCR kurun waktu maksimal 2x24 jam atau rapid test antigen kurun waktu maksimal 1x24 jam dengan hasil negatif/non reaktif yang pelaksanaannya wajib sebelum mengikuti seleksi CASN Tahun 2021;
- Menggunakan masker 3 lapis (3 ply) dan ditambah masker kain di bagian luar (double masker);
- Jaga jarak (physical distancing) minimal 1 (satu) meter;
- Cuci tangan dengan sabun/hand sanitizer;
Baca Juga: Cek Disini Link Jadwal Tes SKD CPNS 2021 Seluruh Kementerian, LENGKAP !