5. Ruang kegiatan maksimal diisi 30 (tiga puluh) persen dari kapasitas normal ruangan tempat pelaksanaan seleksi CASN Tahun 2021 yang akan dilakukan;
6. Khusus bagi peserta seleksi CASN Tahun 2021 di Jawa, Madura, dan Bali wajib sudah divaksin dosis pertama.
Nah, dikutip dari instagram @kemenkominfo Rabu 25 Agustus 2021, Kementerian Kesehatan tetapkan tarif tertinggi untuk tes Real Time Polymerase Chain Reaction (RT-PCR) bagi masyarakat yang melakukan pemeriksaan secara mandiri.
Baca Juga: BKN Siap Fasilitasi Lokasi Test Covid - 19 SKD CPNS 2021, Ini Daftar Lokasi Laboratorium
Di Pulau Jawa dan Bali, tarif tertingginya sebesar Rp495.000, sedangkan untuk Luar Pulau Jawa dan Bali menjadi sebesar Rp525.000.
Keputusan ini berdasarkan Surat Edaran Dirjen Pelayanan Kesehatan Nomor HK.02.02/1/2845/2021 tentang Batas Tarif Tertinggi Pemeriksaan RT-PCR.
Untuk info selengkapnya bisa cek di https://covid19.go.id/p/regulasi.
Penurunan harga ini agar tes RT-PCR lebih terjangkau untuk dilakukan dan membantu upaya peningkatan 3T penanganan pandemi COVID-19 terutama testing.
Untuk informasi terkait COVID-19 kunjungi situs resmi Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional https://covid19.go.id/ dan https://s.id/infovaksin.
Harga Swab Test PCR ini menjadikan Indonesia sebagai salah satu negara di kawasan Asia Tenggara dengan biaya tes termurah.