BKN: Demi Keselamatan Pansel dan Peserta, Tanggapi Keluhan CPNS dan PPPK tentang Kewajiban Swab PCR

- 24 Agustus 2021, 17:10 WIB
Peserta Seleksi CASN atau SKD CPNS 2021 Wajib PCR atau Rapid Test Antigen? Ini Penjelasan Resmi dari BKN dan Satgas Covid 19
Peserta Seleksi CASN atau SKD CPNS 2021 Wajib PCR atau Rapid Test Antigen? Ini Penjelasan Resmi dari BKN dan Satgas Covid 19 /Pixabay.com

PORTAL SULUT – BKN menegaskan bahwa kewajiban menyertakan hasil swab PCR atau rapid Antigen bagi peserta SKD, demi melindungi keselamatan panitia seleksi (pansel) serta pelamar CPNS dan PPPK sendiri.

Tanggapan itu tercermin dari unggahan Kepala Pusat Pengembangan Sistem Seleksi (PPSS) BKN, Mohammad Ridwan di akun Twitter-nya @abiridwan2173, terhadap keluhan CPNS dan PPPK tentang kewajiban swab PCR atau rapid Antigen.

Kewajiban menyertakan hasil swab PCR dan rapid Antigen bagi CPNS dan PPPK peserta SKD, merupakan rekomendasi Ketua Satgas Covid-19 nasional kepada BKN.

Baca Juga: Ketentuan Pakaian Wanita dan Pria Saat Ujian SKD CPNS, Simak Agar Tidak Salah Pakai

“Ini memang trade-off, win-win solution,” tweet akun @abiridwan2173 pada Minggu, 22 Agustus 2021.

Seperti diketahui, kewajiban menyediakan hasil swab PCR atau rapid Antigen itu, telah menuai protes dari kalangan CPNS dan PPPK peserta SKD.

Rata-rata pelamar CPNS dan PPPK yang sedang bersiap mengikuti tes SKD mengaku keberatan bila kewajiban swab PCR atau rapid Antigen diterapkan BKN.

Keberatan para CPNS dan PPPK dipicu oleh tarif atau biaya pemeriksaan antigen yang dinilai mahal.

“Wah ribet dong kalau pake surat swab, bener gak ini? Pake pengukur suhu aja cukup,” kata Muhammad Toha Nurdiansyah di grup Facebook CPNS 2021.

“Kok pake swab lagi. Mana ada uang, buat beli materai aja susahnya. Palagi swab antigen,” keluh pemilik akun Facebook lainnya, Dae Siju.

Keluhan yang sama juga diungkapkan pemilik akun Twitter @Honeyymilkk.

“Boleh gak sih memberi saran? Halo min, saya salah satu peserta cpns 2021. Semoga jd bahan pertimbangan. Jujur tahun ini lebih berat, PPKM diperpanjang terus. Banyak jobseeker yg blm dpt kerja,” tulisnya.

“Syarat swab antigen jujur memberikatkan kami yg jobseeker ini krn tdk ada pemasukan. Terlebih utk org2 yg memilih formasi di instansi yg beda daerah mengharuskan utk menempuh perjalanan jauh. Bisa 2x swab antigen,” lanjut akun @Honeyymilkk.

Baca Juga: BKN Haruskan ASN dan PPT Non-ASN Lakukan Pemutahiran Data Mandiri di MySAPK, Lihat Panduan di Sini

“Saranku, alangkah lebih baik diberikan keringanan. Utk yg sudah vaksin dibebaskan swab antigen selama ada bukti sertifikat. Utk yg masih blm vaksin baru dg syarat swab antigen. Semoga dipertimbangkan,” sarannya.

Menurut Mohammad Ridwan dalam utasannya di Twitter, ada beberapa poin yang mendasari pentingnya CPNS dan PPPK menunjukkan hasil swab PCR atau rapid Antigen sebelum ikut SKD.

Ia pun menguraikannya sebagai berikut:

1. Memberi jaminan bahwa pelaksanaan tes SKD/SKB mengikuti prokes dengan sangat ketat.

2. Menjamin titik lokasi (tilok) tidak menjadi pusat penularan baru.

3. Melindungi keselamatan petugas dan peserta,

“Sehat YES, Covid terkendali YES, seleksi ASN YES,” tulis akun @abiridwan2173 di akhir utasannya.***

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah