Kartu Deklarasi Sehat CPNS 2021 Dicetak H-1 SKD, Ini Penjelasan BKN

- 20 Agustus 2021, 09:52 WIB
Waktu pengisian form Deklarasi Sehat
Waktu pengisian form Deklarasi Sehat /@casnkemenag

PORTAL SULUT - Badan Kepegawaian Nasional atau BKN menjelaskan tentang Deklarasi Sehat dalam SKD CPNS.

Memasuki jadwal tahapan SKD CPNS 2021, beberapa persyaratan wajib ditambahkan bagi peserta.

Salah satunya dengan membawa kartu deklarasi sehat kedalam ruangan SKD nanti, hal ini merupakan upaya BKN dalam menangangi kasus covid agar tidak menjadi kluster baru bagi CPNS.

Baca Juga: BKN Wajibkan Peserta Ujian SKD CPNS Mengisi dan Mencetak Kartu Deklarasi Sehat? Cek Disini Batas Waktunya!

BKN menjelaskan melalui akun instagram resminya @bkngoidofficial, bahwa mengisi formulir deklarasi sehat bagi CPNS 2021 itu diwajibkan.

Kemudian, dalam pengisiannya diminta kejujuran CPNS saat mengisi agar dapat memperlancar pelaksanaan SKD sekaligus dapat mencegah penularan covid-19 di titik lokasi (Tilok).

Lanjutnya, formulir deklarasi sehat wajib diisi 14 hari sebelum SKD CPNS dilaksanakan dan paling lambat H-1 sebelum ujian.

Perlu diketahui, Kewajiban mengisi formulir Deklarasi Sehat bagi CPNS dan PPPK merupakan hasil keputusan Panselnas setelah berkordinasi dengan gugus tugas percepatan penanganan covid-19 yaitu Kemenkes dan BNPB.

Untuk kepastian tanggal pelaksanaan SKD CPNS  BKN menjelaskan dari laman webnya, melalui Kepala Pusat pengembangan sistem seleksi BKN Mohhamad Ridwan,  jadwal pelaksanaan SKD  menunggu izin persetujuan dari Badan Nasional Penanggulangan Bencana selaku satgas covid-19.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x