Alasan sanggah yang diajukan harus sesuai dengan dokumen yang sebenarnya dan apabila alasan yang disampaikan tidak sesuai, maka pelamar dinyatakan bersedia untuk menanggung akibat hukuman yang ditimbulkan.
Baca Juga: Resmi Dari BKN, Pengumuman Hasil Sanggah CPNS 2021 Digeser, Berikut Jadwal Terbaru
Instansi berhak untuk menerima atau menolak sanggah yang diajukan pelamar.
Sanggah dilakukan jika kesalahan dalam verifikasi seleksi administrasi berasal dari instansi, bukan merupakan kesalahan pelamar atas dokumen dan persyaratan lain yang dikumpulkan pada periode pendaftaran.
Sanggahan juga bukan untuk memperbaiki dokumen atau kesalahan lain yang dilakukan pelamar.
Apabila pelamar sudah menyadari kesalahan yang dilakukan selama proses pendaftaran dan menyebabkan tidak lolos verifikasi seleksi administrasi, maka tidak disarankan untuk mengajukan sanggah.
Sanggahan atas kesalahan yang berasal dari pelamar sewaktu melakukan pendaftaran, tidak akan mengubah hasil verifikasi.
Untuk cara mengecek hasil sanggahan administrasi CPNS dan PPPK, pelamar tinggal mengakses laman https://sscasn.bkn.go.id/ dan log ini di akun masing-masing.
Baca Juga: BKN Resmi Tunda Pengumuman Hasil Sanggah Seleksi Administrasi CPNS 2021, Cek Jadwal Terbaru Disini
Jika hasil sanggahan seleksi administrasi CPNS dan PPPK diterima oleh instansi, maka status TMS akan berubah menjadi Memenuhi Syarat atau pemberitahuan lulus seleksi administrasi.