Baca Juga: Lima Hal Perlu Diketahui Sebelum Mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18
Syarat untuk mendaftar Kartu Prakerja Gelombang 18:
1. WNI berusia 18 tahun ke atas
2. Tidak sedang menempuh pendidikan formal
3. Sedang mencari kerja, pekerja atau buruh yang terkena PHK, ataupun pekerja yang membutuhkan peningkatan berupa skill untuk kompetensi kerja.
4. Bukan penerima bantuan sosial lainnya selama pandemi Covid-19
5. Bukan pejabat negara.
6. Maksimal dua NIK dalam satu Kartu Keluarga (KK) yang Penerima Kartu Prakerja.
Untuk informasi lebih lanjut bisa lihat di prakerja.go.id.***