Mengenal Apa Itu SKD dan SKB CPNS 2021

- 3 Agustus 2021, 11:47 WIB
Soal-Soal CPNS 2021 dan PPPK
Soal-Soal CPNS 2021 dan PPPK /Instagram @cpnsindonesia.id/

PORTAL SULUT – Apa itu SKD dan SKB? Mungkin ada banyak pelamar yang bingung lantaran baru pertama kali ikut seleksi pendaftaran CPNS dan PPPK tahun 2021.

Untuk hasil seleksi administrasi CPNS 2021 telah diumumkan mulai 2 Agustus 2021 kemarin hingga 3 Agustus 2021 hari ini.

Pelamar yang Memenuhi Syarat (MS) diwajibkan untuk mengunduh Kartu Peserta Ujian untuk mengikuti tahapan Seleksi Kompentensi Dasar (SKD).

Baca Juga: Lihat di Sini 712 Nama yang Lulus Seleksi Administrasi CPNS di Kabupaten Bolaang Mongondow

Nah, biasanya untuk mengikuti seleksi CPNS, tekanannya itu biasanya ada pada tes SKD dan SKB. Karena tes ini merupakan sistem gugur. Sistem gugur dalam artian bukan hanya mencapai Passing Grade, tapi para peserta harus berkompetisi dengan peserta lainnya.

Jadi setiap peserta harus berusaha melewati Passing Grade karena tidak semua peserta yang Passing Grade itu bisa lanjut ke tes SKB.

Untuk ke tahap SKB, jumlah kebutuhan instansi dikali tiga. Misalnya dalam sebuah instansi membutuhkan 2 formasi CPNS, lalu pelamar yang Passing Grade dalam instansi tersebut ada berjumlah 20 orang, jadi kebutuhan instansi 2 dikali 3 sehingga hanya 6 orang dari 20 peserta Passing Grade yang dibolehkan ikut SKB.

1. Fakta Tes SKD

Tes Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) CPNS 2021 masih diselenggarakan dengan metode Computer Assisted Test (CAT). Peserta tes akan diminta mengerjakan soal dengan menggunakan computer sehingga peserta dapat mendapatkan hasil atau skor langsung setelah mengerjakan.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah