CATAT! Bocoran BKN Cara Penilaian Kelulusan CPNS 2021 Lengkap dengan Tips

- 19 Juli 2021, 12:04 WIB
Ilustrasi tes CPNS
Ilustrasi tes CPNS /Instagram/@bkngoidofficial

1. 3 x formasi akan berlanjut ke SKB.
Artinya, jumlah formasi yang dibuka setiap instansi dikalikan dengan 3 itulah yang akan lanjut ke tahap SKB.
2. Integrasi nilai SKD dan SKB
Pelamar yang dinyatakan lulus menjadi CPNS dan PPPK 2021, harus lulus pada tahap SKD dan lulus pada tahap SKB.

Nilai kedua seleksi tersebut masing-masing memiliki bobot yakni SKD sebesar 40 persen dan SKB sebesar 60 persen.
3. Kesesuaian formasi dengan keadaan pelamar
- Latar belakang pendidikan
- IPK, akreditasi jurusan dan universitas
- Syarat-syarat lain yang ditentukan instansi.

Baca Juga: BKN Minta Pelamar CPNS dan PPPK 2021 Lebih Teliti, Kesalahan Sepele Ini Bisa Bikin Gagal Seleksi Administrasi

Adapun tips-tips yang dibagikan BKN yakni

1. Jangan memaksakan jurusan atau bidang pendidikan jika tidak dicantumkan di syarat pendidikan, misalnya jenjang D4 melamar pada jabatan yang mensyaratkan kualifikasi S1 atau gelar pendidikan melamar pada formasi yang mensyaratkan non-Pendidikan.
Nah kalau misalnya serumpun Min gimana?
Kalau ragu soal latar pendidikan yang serumpun, cus pastikan ke Instansi yang kalian lamar ya
2. Cari tahu tentang Instansi yang dilamar, misalnya bergerak di bidang apa, peraturan atau kebijakan yang menaunginya, dan seluk beluk jabatan atau formasi yang ingin dipilih termasuk regulasinya.
“Gak mau kan akhirnya sudah masuk tetapi tidak sesuai dengan passion, minat dan bakat kalian,” tulis BKN di akun instagramnya @bkngoidofficial.***

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x