Dari data yang ada di laman resmi Kementerian BUMN diketahui bahwa total formasi CPNS 2021 yang dibuka sebanyak 127 formasi.
Jumlah formasi CPNS 2021 itu terbagi atas 107 formasi umum, 15 jalur cumlaude, 3 penyandang disabilitas, dan 2 dari jalur Putra/i Papua/Papua Barat.
Adapun rincian jabatan dan jumlah formasi yang dibutuhkan lengkap dengan unit kerja, yakni:
1. Ahli Pertama - Penata Kelola Perusahaan Negara: 66 formasi,
Unit Kerja: Wakil Menteri I dan II
2. Ahli Pertama - Penata Kelola Perusahaan Negara: 28 formasi,
Unit Kerja : Deputi Bidang Keuangan dan Manajemen Risiko
3. Ahli Pertama - Penata Kelola Perusahaan Negara: 12 formasi,
Unit Kerja: Deputi Bidang Hukum dan Perundang-undangan
4. Ahli Pertama - Penata Kelola Perusahaan Negara: 10 formasi,
Unit Kerja: Deputi Bidang Sumber Daya Manusia, Teknologi dan Informasi
5. Ahli Pertama - Analis Pengelolaan Keuangan Negara APBN: 4 formasi,
Unit Kerja: Sekretaris Kementerian BUMN
6. Ahli Pertama - Arsiparis: 2 formasi,
Unit Kerja: Sekretaris Kementerian BUMN.