CPNS dan PPPK 2021: 7 Penyebab Banyak Peserta Gagal Lulus Seleksi Administrasi, Jangan Sampai Dilakukan

- 8 Juli 2021, 06:28 WIB
Ilustrasi CPNS 2021.
Ilustrasi CPNS 2021. /https://sscasn.bkn.go.id


PORTAL SULUT – Badan Kepegawaian Negara (BKN) menyampaikan banyak calon peserta CPNS dan PPPK 2021, melakukan kesalahan saat melakukan pendafataran.

“Kesalahan yang mereka lakukan seperti salah upload berkas, salah isi nama, salah pilih instansi dan lain-lain. Konsekuensinya apa Min? Gagal lulus seleksi administrasi,” ujar akun twitter @ASNKiniBeda.

Kesalahan saat melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 tersebut dipastikan akan membuat pelamar tidak lulus seleksi administrasi.

Baca Juga: Ribuan Guru Madrasah Tak Bisa daftar PPPK Kemenag, Ini Masalahnya

Pendaftaran dilakukan pada Portal Sistem Seleksi Calon Aparatur Sipil Negara (SSCASN) melalui laman https://sscasn.bkn.go.id/.

Terdapat 570 instansi pemerintah yang membuka lowongan untuk CPNS dan PPPK 2021.
570 instansi tersebut terdiri dari 53 kementerian dan lembaga, 33 pemerintah provinsi, serta 484 pemerintah kabupaten dan kota.

Dalam twitnya tersebut, disebutkan jika banyak kesalahan yang terjadi karena tidak membaca dan memahami alur pendaftaran CPNS dan PPPK 2021.

“Banyak kesalahan yang dialami pendaftar saat melakukan registrasi di portal SSCASN. Rata-rata kesalahan mereka karena tidak membaca dan memahami alur pendaftaran terlebih dahulu,” kicau akun BKN.

Sayangnya kesalahan tersebut sudah tidak bisa diperbaiki. Pasalnya pelamar telah mengakhiri proses pendaftaran.

Berikut ini penyebab peserta gagal dalam seleksi administrasi CPNS PPPK 2021:

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x