Ternyata Ini Keuntungan Menjadi Guru PPPK, Tak Tertarik?

- 7 Juli 2021, 19:52 WIB
Mendikbudristek, Nadiem Makarim
Mendikbudristek, Nadiem Makarim /Dok. Mendikbud/

PORTAL SULUT - Pemerintah membuka perekrutan guru Aparatur Sipil Negara (ASN) Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) yang diselenggarakan pada tahun 2021.

Salah satu keuntungan menjadi guru PPPK yakni program guru ASN PPPK juga menjadi alternatif rekrutmen.

“Berdasarkan Dapodik (data pokok pendidikan) tahun 2020, sebanyak 59 persen guru honorer di sekolah negeri telah berusia lebih dari 35 tahun, sehingga tidak bisa lagi mengikuti ujian seleksi CPNS (calon pegawai negeri sipil),” ungkap Mendikbudristek @nadiemmakarim.

Baca Juga: Kemenag Siapkan 9.458 Formasi PPPK Khusus eks Tenaga Honorer K-2

Adapun ujian seleksi guru PPPK akan dilakukan sebanyak tiga kali, yakni di bulan Agustus, Oktober, dan Desember. “Sehingga pendaftar memiliki tiga kali kesempatan untuk mencoba,” kata Nadiem Makarim.

Dikutip dari Instagram @kemdikbud, keuntungan menjadi guru PPPK adalah:

- Perubahan status dari guru honorer menjadi ASN PPPK akan membawa jaminan kesejahteraan ekonomi bagi guru, yang meliputi gaji dan tunjangan profesi.

- Perubahan status akan memungkinkan lebih banyak guru mengikuti program-program peningkatan kompetensi dan sertifikasi. Peningkatan kompetensi ini sangat penting untuk jaminan ekonomi dan karier jangka panjang guru, serta kualitas pengajaran yang diterima oleh pelajar indonesia.

- Program guru ASN PPPK juga menjadi alternatif rekrutmen.

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah

x