Sedangkan, informasi terkait formasi dapat dilihat di persyaratan dan ketentuan di masing-masing instansi yang akan dilamar.
Ari juga mengingatkan agar calon pelamar dapat mempelajari terlebih dahulu mengenai jalur dan formasi yang akan diambil.
Baca Juga: CPNS 2021: 6 Instansi yang Buka Formasi Lulusan SMA dan SMK dengan Jumlah Terbanyak Minim Pelamar
“Hal ini menjadi penting untuk dipahami, karena pelamar hanya dapat memilih satu jalur dan satu formasi, dan tidak dapat diubah ketika sudah dilakukan pendaftaran,” ungkap Ari.
Selain itu, penting juga mengetahui tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2021.
Berikut Tahapan Seleksi CPNS dan PPPK 2021:
- Pengumuman Seleksi ASN 30 Juni - 14 Juli 2021
- Pendaftaran Seleksi ASN 30 Juni - 21 Juli 2021
- Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi 28 Juli - 29 Juli 2021
- Masa Sanggah 30 Juli - 1 Agustus 2021
- Jawab Sanggah 30 Juli - 8 Agustus 2021
- Pengumuman Pasca Sanggah 9 Agustus 2021
- Pelaksanaan SKD 25 Agustus - 4 Oktober 2021
- Pelaksanaan Seleksi Kompetensi PPPK Setelah pelaksanaan SKD selesai di masing-masing titik
- Pengumuman Hasil SKD 17 - 18 Oktober 2021
- Persiapan Pelaksanaan SKB 19 Oktober - 1 November 2021
- Pelaksanaan SKB 8 - 29 November 2021
- Penyampaian Hasil Integrasi SKD dan SKB serta Seleksi PPPK 15 - 17 Desember 2021
- Pengumuman Kelulusan 18 - 19 Desember 2021
- Masa Sanggah 20 - 22 Desember 2021
- Jawab Sanggah 20 - 29 Desember 2021
- Pengumuman Pasca Sanggah 30 - 31 Desember 2021
- Pengisian DRH 1 - 18 Januari 2022
- Usul Penetapan NIP/NI PPPK 19 Januari - 18 Februari 2022
Baca Juga: BKN Buka Simulasi CAT SKD CPNS dan PPPK 2021, Klik Ini Untuk Daftar Cepat
Sementara untuk mendapatkan buku petunjuk dan alur seleksi CPNS, PPPK dan PPPK Non Guru bisa mengakses link https://sscasn.bkn.go.id/alur.
Di link tersebut, sudah dijelaskan secara lengkap terkait petunjuk dan alur seleksi CPNS, PPPK dan PPPK Non Guru.***