Adapun rincian 11 formasi dokter spesialis CPNS 2021 di Kejaksaan Agung, sebagai berikut:
* 2 ahli pertama dokter gigi: 1 dokter gigi, 1 dokter spesialis gigi dan mulut
* 1 ahli pertama dokter spesialis anak
* 1 ahli pertama dokter spesialis bedah
* 1 ahli pertama dokter spesialis bedah syaraf