Nah, ternyata meski sudah terdaftar di Dapodik, ternyata ada sejumlah kasus saat mendaftar di sscasn.bkn.go.id tapi datanya ditolak dan tertulis "Anda tidak terdaftar dalam basis data DAPODIK. Anda hanya bisa mendaftar PPPK guru bila anda merupakan eks tenaga honorer K-II".
Lantas bagaimana solusinya?
Mengutip dari sscasn.bkn.go.id, jika mengalami kasus seperti ini, langkahnya adalah sebagai berikut:
DAPODIK
Jika nama guru honorer tak terdaftar, dikutip dari sscasn.bkn.go.id, masih bisa melakukan PENGECEKAN DAPODIK.
Bantuan Pelamar yang datanya tidak terdapat dalam data dari DIKBUD
Nantinya guru akan diminta mengisi nama lengkap, alamat dan upload ijazah dan KTP.
Nanti akan dicek apakah anda masuk kategori atau tidak. KLIK DISINI
Kategori 2
Nah, jika nama masuk dalam Tenaga Honorer Kategori 2 (THK2) tadi tak terdaftar, ada cara melakukan pengecekan.
Bantuan Pelamar PPPK yang Datanya Tidak terdapat dalam Database Eks THK-II
Nantinya guru akan diminta mengisi nama lengkap, alamat dan upload ijazah dan KTP.