Fatal! Lakukan Kesalahan Ini Saat Daftar CPNS 2021, Anda Dijamin Tak Lulus Seleksi Administrasi

- 2 Juli 2021, 09:52 WIB
CPNS
CPNS /SSCASN


PORTAL SULUT — Pelamar CPNS dan PPPK 2021 yang akan melakukan pendaftaran di portal SSCASN harus lebih hati-hati.

Dalam proses melakukan pendafttaran CPNS dan PPPK 2021, pelamar diwajibkan untuk meneliti kembali biodata dan dokumen yang akan diunggah.

Perlu diingat, setiap kesalahan yang dilakukan pada saat melakukan pendaftaran CPNS dan PPPK 2021 pada portal SSCASN akan berakibat pada hasil verifikasi administrasi yang berujung tidak akan dinyatakan lulus administrasi.

Baca Juga: Kemenhub Buka Formasi Untuk Lulusan SMA, Berikut Contoh Surat Lamaran dan Pernyataan

Dalam buku panduan seleksi CPNS dan PPPK 2021 yang diterbitkan oleh BKN, pelamar wajib memperhatikan dan memahami seluruh alur dan tata cara pendaftaran.

Langkah tersebut perlu dilakukan agar pelamar CPNS dan PPPK dapat meminimalisir kesalahan saat mendaftar portal SSCASN.
Sebelum melakukan pendaftaran, pelamar CPNS dan PPPK 2021 wajib menyediakan dokumen sabagai berikut:

1.Kartu Keluarga

2.Kartu Tanda Penduduk (KTP) atau Surat Keterangan dari Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil

3.Ijazah

4.Transkrip Nilai

Halaman:

Editor: Harry Tri Atmojo


Tags

Artikel Pilihan

Terkait

Terkini

Terpopuler

Kabar Daerah